Rebo Wekasan atau Rabu Pamungkas Apa Itu? Simak Penjelasannya, Lengkap Tata Cara Sholat Tolak Bala
Berikut penjelasan Rebo Wekasan atau Rabu Pamungkas, lengkap beserta tata cara sholat tolak bala.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut penjelasan Rebo Wekasan lengkap beserta tata cara sholat tolak bala.
Dikutip dari Surya.co.id, Rebo Wekasan adalah ritual tradisi masyarakat Jawa pada hari Rabu terakhir Bulan Safar atau bulan ke dua penanggalan Hijriyah.
Adapun nama lain dari Rebo Wekasan adalah Rabu Pamungkas, Arba Mustakmir, atau Arba Musta'mir.
Baca juga: Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Beserta Maknanya yang Bisa Diamalkan Setiap Hari, Lengkap Ada Videonya
Sejumlah masyarakat percaya di waktu itu akan turun bencana dan sumber penyakit, sehingga harus melaksanakan sejumlah ritual tradisi tolak bala.
Selain masyarakat Jawa, tradisi menganggap Bulan Safar adalah bulan sial juga terjadi di bangsa Arab.
Hal ini dijelaskan dalam Buku Risalah Ahlusunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah, Subaidi, Unisnu Pers 2019.
Baca juga: Bacaan Sholawat Allahul Kafi Rabbunal Kafi, Dilengkapi Terjemahan Bahasa Indonesia, Ada Video Juga
Lantas bagaimana dalil tentang Rebo Wekasan dalam Islam?
Melansir laman resmi Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Tebuireng Online, dijelaskan A. Muabrok Yasin, Pengasuh Rubrik Tanya Jawab Fiqh Tebuireng online menjelaskan, memang terdapat hadits dla'if (tidak memenuhi syarat sahih) yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, yaitu:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..
"Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: 'Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus." HR. Waki' dalam al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam at-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, al-Jami' al-Shaghir, juz 1, hal. 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, al-Mudawi li-'Ilal al-Jami' al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, hal. 23).
Selain dla'if, hadits ini juga tidak berkaitan dengan hukum (wajib, halal, haram, dll), melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Tulisan Arab dan Latin serta Artinya, Ini 3 Manfaat yang Bisa Dipetik

Sementara hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.
"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: "Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah.