Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim Bentuk Tim Telaah Omnibus Law UU Cipta Kerja dari Berbagai Elemen Strategis

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajaran Disnaker kabupaten/kota memahami utuh dan seksama Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Menkopolhukam, Mahfud MD, Rabu (14/10/2020). 

Khofifah menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Hal itu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas di berbagai hal.

"Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, sosial media bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesan yang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," jelasnya.

Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan, dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoax akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.

"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved