Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Pj Bupati Sidoarjo Sidak Protokol Kesehatan di Pabrik, Karyawan yang Terjaring Razia Bisa Dapat SP

Selain kecamatan dan desa, seluruh industri di Sidoarjo diminta Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono gencar melakukan operasi yustisi di dalam perusahaannya.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono melakukan sidak protokol kesehatan Covid-19 di PT Avian, Rabu (14/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Upaya mewujudkan target dua minggu Sidoarjo berubah jadi zona kuning penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) tidak main-main.

Selain kecamatan dan desa-desa, seluruh industri di Sidoarjo diminta Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono gencar melakukan operasi yustisi di dalam perusahaannya.

Jika ada karyawan yang terkena operasi yustisi di luar, maka pengelola pabrik akan mendapat teguran langsung dari Hudiyono.

"Ini adalah upaya kita bersama supaya Sidoarjo segera jadi zona kuning," ujar Hudiyono di sela kunjungan ke beberapa pabrik di Sidoarjo, Rabu (14/10/2020).

Hudiyono meminta di dalam pabrik-pabrik lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer.

Baca juga: Pemprov Jatim Bentuk Tim Telaah Omnibus Law UU Cipta Kerja dari Berbagai Elemen Strategis

Baca juga: BHS Blusukan ke Pasar Rebo Sukodono Sidoarjo, Disambati Warga Soal Permodalan dan Sampah di Sungai

Dari hasil sidak di dua pabrik, yakni PT Avian dan Pabrik Sepeda Polygon, hasilnya kedua perusahaan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Keduanya juga sudah memiliki SOP protokol kesehatan.

"100 persen karyawannya sudah pakai masker, kedua perusahaan juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun saya minta lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan, dan kebersihan area pabrik lebih diperhatikan," katanya.

Misalnya di pabrik cat Avian, jika ada karyawan yang melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi internal. Sanksi akan diperberat jika ada pegawainya yang terkena razia operasi yustisi, maka akan disanksi Surat Peringatan (SP).

Baca juga: Adik Gus Ali Dukung Kelana-Astutik di Pilkada Sidoarjo, Ketua Pemenangan Berharap Jadi Magnet Suara

Baca juga: Targetkan Masuk Zona Kuning Covid-19, Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi di Desa dan Kecamatan

"Di pabrik kami sudah diberlakukan aturan bagi seluruh karyawan apabila ada yang terkena razia operasi yustisi, maka akan kena sanksi diberikan SP," kata Ketua Satgas Covid-19 PT Avian, Eko.

Tambah Eko, aturan ini sudah diberlakukan sejak kejadian ada pegawai yang terkena operasi yustisi.

"Sejak itu, aturan kami berlakukan, sampai saat ini tidak ada lagi pelanggaran," lanjutnya.

Selain sidak protokol kesehatan, kedatangan Pj Bupati dan sejumlah pejabat Sidoarjo juga untuk mengecek jumlah pegawai yang terkena PHK sekaligus meminta kepada manajemen pabrik untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja kepada seluruh karyawannya.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Pj Bupati Sidoarjo dan Kepala BPN Serahkan 300 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Klurak

Baca juga: Kursi Jabatan Pemkab Sidoarjo Banyak yang Kosong, Begini Sikap Pj Bupati Hudiyono

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved