Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri

Tolak Calon Tunggal Pilkada Kediri, Banner 'Gerakan Memilih Kotak Kosong' Mulai Dipasang Masyarakat

Benner gerakan memilih kotak kosong di Kabupaten Kediri mulai muncul. Masyarakat menolak calon tunggal Pilkada Kediri 2020.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Banner ajakan pilih kotak kosong di Jalan Raya Kediri, Pare, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Jelang Pilkada Kediri 2020, sejumlah banner gerakan memilih kotak kosong mulai muncul di sejumlah tempat.

Pantauan awak TribunJatim.com, salah satu banner ajakan memilih kotak kosong tampak berada di Jalan Raya Kediri, Pare

Bentuk banner ajakan memilih kotak kosong ini sebagai bagian perlawanan masyarakat Kabupaten Kediri yang tidak sepakat dengan adanya calon tunggal.

Baca juga: Jumlah Pasien Gangguan Refraksi Mata di Surabaya Januari-Juli 2020 Tercatat 2.665: Turun Signifikan

Baca juga: Silaturahmi ke Aisyiyah Ponorogo, Petahana Bupati Ipong Komitmen Perjuangkan GTT Kemenag

Rahmat Mahmudi, selaku penggagas pemenangan kotak kosong mengatakan pendirian banner tersebut merupakan salah satu upayanya dalam melawan kekuatan oligarki calon tunggal di bursa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

"Itu upaya kami untuk memenangkan kotak kosong. Saya utarakan, jika kotak kosong ini memiliki sejumlah relawan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Kediri, yang siap untuk terjun ditingkat bawah dalambersosialisasi memenangkan kotak kosong," katanya.

Melanjutkan kata Rahmat jika sejumlah relawan ini dinilai cukup kuat dalam mengupayakan pundi-pundi suara dalam memenangkan kotak kosong.

Baca juga: Sinopsis Samudra Cinta Episode 414 Kamis, 15 Oktober 2020, Live Streaming di SCTV

Baca juga: Cara Daftar JPS Kemnaker Login via Kemnaker.go.id, Cek Syarat dan Siapa Saja Penerima Manfaat?

"Progres yang dilakukan oleh teman-teman relawan di permukaan cukup bagus. Dan kita optimis bakal bisa memenangkan kotak kosong nanti," jelasnya.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat yang inginkan menolak calon tunggal dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Kediri.

"Sejauh ini koordinasi terus kita lakukan termasuk dengan penguatan dalam meraup pundi-pundi suara," jelasnya.

Sementara itu Eka Wisnu selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, saat disinggung mengenai munculnya banner ajakan dalam memilih kotak kosong, pihaknya mengaku jika perihal itu tidak ada larangan.

"Dalam peraturan PKPU tidak mengatur soal itu. Jadi menyangkut pemasangan banner kotak kosong itu tidak ada larangan," jelasnya singkat.

Penulis: Farid Mukarrom

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved