Aksi Lanjutan Protes Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Istighosah di Gedung DPRD Sidoarjo
Mahasiswa gelar istighosah dan doa bersama di depan Gedung DPRD Sidoarjo, dalam aksi lanjutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut di Sidoarjo.
Bedanya, jika dalam aksi demonstrasi sebelumnya sempat terjadi bentrok, kali ini aksi mahasiswa dilakukan dengan menggelar istighosah di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (15/10/2020).
Mahasiswa dari PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo itu duduk bersimpuh di halaman gedung dewan.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Penerapan Tunggu Zona Kuning Covid-19
Baca juga: Dindik Jatim Bolehkan Siswa SMK untuk Magang, Tetap Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Tampak Ketua DPRD Sidoarjo, Usman dan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Khudori berada di antara para mahasiswa itu.
Mereka kemudian menggelar doa bersama. Termasuk puluhan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap jalannya unjuk rasa juga ikut duduk bersimpuh. Berdoa bersama para mahasiswa.
“Terima kasih, kami sangat mengapresiasi. Aksi damai seperti ini, benar-benar damai. Ini luar biasa,” kata Usman seusai berdoa bersama para mahasiswa.
Terkait tuntutan para mahsiswa, disampaikan bahwa DPRD Sidoarjo siap meneruskan aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja sampai ke DPR RI dan ke Presiden Joko Widodo.
“Suratnya juga sudah kami siapkan. Tinggal dikirim,” ujar Usman sambil menunjukkan sebendel surat kepada para mahasiswa.
Baca juga: Dengar Keluhan Warga di Siaran Radio, Pj Bupati Sidoarjo Langsung Sidak ke Kantor Dispendukcapil
Baca juga: Pj Bupati Sidoarjo dan Kepala BPN Serahkan 300 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Klurak
Pernyataan itu pun disambut tepuk tangan para mahasiswa.
Namun, dalam pertemuan ini, para mahasiswa kembali mengajak DPRD Sidoarjo untuk membuat komitmen bersama menolak Omnibus Law.
Ada empat komitmen yang ditandatangani Usman bersama ketua PC PMII Sidoarjo.
Isinya, DPRD Sidoarjo bersama mahasiswa berkomitmen bersama untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
Kedua, bersama-sama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai tidak mencerminkan dan tidak berasaskan ideologi Pancasila, terutama sila ke-5.
Baca juga: Ajak Merawat Taman, Pj Bupati Sidoarjo dan Pejabat Lakukan Bersih-bersih dan Mengecat Trotoar
Baca juga: Pj Bupati Sidoarjo Sidak Protokol Kesehatan di Pabrik, Karyawan yang Terjaring Razia Bisa Dapat SP
“Ketiga, bersama-sama komitmen menjalankan langkah-langkah konkret dalam menangani dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Sidoarjo," ujar Ketua PC PMII Sidoarjo, Burhanul Muchlasoni.