Pilkada Blitar
DPT Pilwali Blitar 114.890 Jiwa, Bawaslu Temukan Indikasi 571 Data Pemilih Baru Belum Masuk DPS
Bawaslu Kota Blitar menemukan ada indikasi 571 data pemilih baru yang belum masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwali Blitar 2020.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar menemukan ada indikasi 571 data pemilih baru yang belum masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwali Blitar 2020.
Bawaslu menyampaikan saran perbaikan terkait temuan itu kepada KPU Kota Blitar.
Bawaslu menyampaikan temuan ada indikasi 571 data pemilih baru yang belum masuk DPS itu dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali Blitar 2020, Jumat (16/10/2020).
"Ada indikasi 571 data pemilih baru yang belum masuk DPS. Kami memberikan saran perbaikan terkait temuan data itu ke KPU," kata Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Abdul Azis Al Kaharudin seusai mengikuti rapat pleno penetapan DPT.
Azis mengatakan, temuan indikasi 571 data pemilih baru yang belum masuk DPS itu hasil analisa DPT Pemilu 2020 dan DPS Pilwali 2020.
Bawaslu juga menyandingkan data tidak memenuhi syarat (TMS) DPT Pemilu 2019 dengan DPS Pilwali 2020.
Baca juga: Pelajar SMK dan Mahasiswa Ikut Deklarasi Tolak Tindakan Anarkis di Kota Blitar: Merugikan Masyarakat
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Blitar 2020 Sebanyak 961.971 Pemilih
"Selain itu, kami juga menganalisa data dari kependudukan. Hasilnya, kami menemukan indikasi ada 571 data pemilih baru yang belum masuk DPS yang sekarang ditetapkan menjadi DPT. Indikasi data pemilih baru itu ada yang alih status dan pindah," ujarnya.
Menurutnya, analisa data pemilih yang dilakukan Bawaslu belum sepenuhnya. Masih ada sekitar 10.000 data pemilih yang belum dianalisa oleh Bawaslu.
Sebab, berdasarkan data dari Dispendukcapil menyebutkan jumlah wajib KTP di Kota Blitar sekitar 117.000 jiwa.
"Kalau berdasarkan data Dispendukcapil masih ada jarak antara DPT dan warga wajib KTP sekitar 2.000 pemilih. Data itu juga akan kami analisa," katanya.
Baca juga: Disparbud Usulkan Anggaran Lanjutkan Ekskavasi Tahap 3 Situs Candi Gedog Kota Blitar di APBD 2021
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng di Jalan Ponorogo-Pacitan, Satu Pengendara Motor Tewas di Tempat
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan akan menindaklanjuti saran perbaikan temuan indikasi 571 data pemilih baru yang belum masuk DPS dari Bawaslu.
Menurutnya, selama ini, KPU juga sudah menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu terkait DPS.
"Kami sudah lima kali menerima saran perbaikan dari Bawaslu saat proses penetapan DPS. Kami juga melakukan audit data internal dan menemukan beberapa data ganda. Dari ribuan data yang disarankan perbaikan oleh Bawaslu, tidak sampai 60 data yang akhirnya masuk ke DPS," katanya.
Baca juga: Disparbud Siapkan Paket Wisata Pulihkan Industri Pariwisata Kota Blitar di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Pemkab Trenggalek Targetkan Tambah Seribu Sambungan Air Bersih ke Rumah Warga
Dikatakannya, jumlah data DPT Pilwali Blitar yang ditetapkan sebanyak 114.890 pemilih. Sedang jumlah DPS Pilwali Blitar sebanyak 114.895 pemilih.
"Kami masih menunggu regulasi terkait proses berikutnya terhadap DPT Pilwali," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika