Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Beri Insentif Bulanan Pelajar Penghafal Al-Quran di Surabaya

Selain guru non-PNS dan guru ngaji, Pemkot juga memberikan insentif kepada pelajar penghafal Al Qur’an di Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, Rabu (9/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selain guru non-PNS dan guru ngaji, Pemkot juga memberikan insentif kepada pelajar Penghafal Al Quran di Surabaya. Insentif tersebut bakal diberikan setiap bulan.

"Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo.

Insentif itu bervariasi, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan.

Untuk pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan.

Baca juga: Ini Perbedaan Roti dan Kue Menurut Dosen Ottimmo International Surabaya, Terletak Pada Prosesnya

Baca juga: Sah Dinikahi Indra Priawan, Nikita Willy Disebut Mbak You Jadi Wanita Seutuhnya: Semoga Lebih Tenang

Kemudian, kata Supomo, pelajar SD yang hafal sampai 5 juz dia mendapat Rp 300 ribu per bulan. Untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan.

Lalu, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.

Selain bagi mereka yang hafal Al Quran, Pemkot juga memberikan intervensi bagi mahasiswa di perguruan tinggi. Baik negeri maupun swasta, yang bekerjasama secara khusus.

"Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja," ujar mantan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya itu. 

Editor: Pipin Tri Anjani

Baca juga: Rizky Billar Santai Lesty Akan Kerja bareng Rizki DA, Pantang Cemburu: Gak Diberitahu Pun Udah Tahu

Baca juga: Nasib Pilu Ibu di Ponorogo, Nekat Bunuh Diri Seusai Melahirkan, Diduga Depresi, Simak Kronologinya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved