Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kabupaten Malang

Gini Komunikasi Bawaslu dengan ASN Kabupaten Malang Terduga Langgar Netralitas: Hari Ini Rapat Pleno

Bawaslu Kabupaten Malang telah menerima keterangan dari ASN terduga melanggar netralitas jelang Pilkada Malang 2020. Hari ini memasuki rapat pleno.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
SURYAMALANG.COM/ERWIN WICAKCONO
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi awak TribunJatim, Minggu (18/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang telah menerima keterangan dari Slamet Suyono, ASN terduga melanggar netralitas profesinya jelang Pilkada Malang 2020.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, pemberian keterangan itu dilakukan via aplikasi zoom pada Minggu (18/10/2020).

"Saat kami mintai keterangan, Slamet mengaku bahwa dirinya mendapat gambar salah satu pasangan calon itu  dari nomor yang tidak dikenal. Waktu mau menghapus, handphone-nya sempat trouble dan akhirnya berbagi ke grup Inspirasi Malang Raya," terang Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Emak-emak Tampilkan Teatrikal Sambut Cawali Gus Ipul, Sampaikan Masalah Langganan di Pasuruan

Baca juga: Ancaman Cai Changpan ke Penjaga Pabrik Ban, Sebulan Sembunyi di Hutan, 1 Fakta Diungkap Polisi

Saat melakukan komunikasi daring, George mengungkapkan, kondisi kesehatan Slamet tampak sama dengan kenyataan surat kesehatan yang pernah dilayang ASN Dinas Pemuda dan Olahraga itu.

"Saya ajukan barusan ajukan beberapa pertanyaan untuk klarifikasi. Saat itu, beliau lemas di tempat tidur," imbuh George.

Selanjutnya, George merangkum klarifikasi dari Slamet sebagai bahan untuk pelaksanaan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Malang. Pleno akan digelar dalam waktu dekat.

"Kami akan lakukan kajian malam ini. Lalu pada Senin (19/10/2020) sudah memasuki rapat pleno," tutur George.

George menyatakan jika rapat pleno pada esok hari akan menghasilkan putusan mutlak. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved