Tanggapan Aliansi Malang Melawan Terkait Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ribuan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ribuan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan, berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020), dengan mengerahkan sebanyak 3 ribu massa pengunjuk rasa.
Dalam aksi itu, massa akan menuntut untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan terbitkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Koordinator lapangan Aliansi Malang Melawan, Wahyu Ramadhan membenarkan rencana tersebut.
"Iya memang benar, besok kami melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya singkat kepada TribunJatim.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Kisah Pilu Siswi di Gowa Bunuh Diri Minum Racun, Gara-gara Tugas Daring Sekolah, Mimpi Dimandikan
Baca juga: Update Klasemen MotoGP 2020 - Joan Mir Gusur Quartararo, Rossi Terlempar dari 10 Besar
Baca juga: VIRAL Wanita Dipinang Kakek Beda 71 Tahun, Kisah Malam Pertama Terkuak, Lebih Baik dari yang Muda
Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tetap akan dipusatkan di depan gedung DPRD Kota Malang.
"Sama seperti aksi unras pada Kamis (8/10/2020) lalu, massa aksi akan berhenti sebentar di perempatan BCA (perempatan Rajabali). Di perempatan BCA, kami akan melakukan orasi, setelah itu massa aksi bergerak menuju ke gedung DPRD Kota Malang," bebernya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa aksi massa akan bergerak dari beberapa titik lokasi. Dimana salah satu titik lokasi kumpul adalah Stadion Gajayana.
"Jadi dari Stadion Gajayana, kami lakukan long march ke perempatan BCA. Setelah itu kembali melanjutkan long march ke gedung DPRD Kota Malang," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Agar aksi anarkis unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) tidak terulang lagi.
Polresta Malang Kota akan menyiapkan sebanyak 3000 personil gabungan TNI Polisi. Selain itu juga akan melakukan penyekatan massa aksi di batas batas kota.