Perkara Utang Rp 10 Juta Belum Mampu Dibayar, Keluarga Ini Dikucilkan Satu Desa: Cuma 1 yang Pinjam
Lantaran seorang anggota keluarga tak mampu membayar utang, sekeluarga terkena dampaknya. Berikut ini kisah selengkapnya!
Sanksi lainnya adalah warga desa adat di luar pihak keluarga dilarang menjenguk IND.
Wayan Gede Surya Kusuma mengatakan, hukuman atau sanksi yang diterima IND sudah disepakati dan tidak dipermasalahkan.
Pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan agar ada penyesuaian dari peraturan tersebut.
Menurutnya, sanksi harusnya hanya berlaku kepada satu pihak atau individu yang berutang.
Artinya tidak satu keluarga yang terdampak.
"Dia kena sanksi sekeluarga padahal cuma satu yang minjam ini anaknya."
"Ini yang bermasalah, sanksi sosial seperti ini berat," katanya.
Adapun sanksi tersebut berlaku hingga utangnya dilunasi.
(Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mampu Bayar Utang, Satu Keluarga Dikucilkan Pihak Desa, Tak Boleh Ada yang Jenguk"