Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Ada Calo Minta Uang, Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Ingatkan Izin Hajatan Gratis, Begini Caranya

Pengajuan izin hajatan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung dijamin gratis. Begini cara ajukan izin hajatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Seorang warga tengah memasukkan dokumen izin hajatan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Rabu (21/10/2020). 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung berusaha membantu mereka agar izin hajatan tetap diterbitkan.

Baca juga: Bayi Kijang Jawa di Pendopo Tulungagung Menarik Perhatian, Gara-gara Ditelantarkan Induknya

Baca juga: Tingkat Penularan Covid-19 Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jadi Kunci

Namun dengan satu syarat, mereka tidak menyalahi protokol kesehatan, dan komitmen menerapkan protokol kesehatan.

“Pimpinan memberi arahan, yang izinnya mepet-mepet itu agar dibantu. Supaya acara tetap dilaksanakan, tapi tidak ada pelanggaran prokes,” tegasnya.

Sejak 1 April hingga 30 September 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung telah menerima 416 pengajuan izin hajatan.

Di periode yang sama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung menerbitkan 38 izin kegiatan yang diajukan masyarakat Tulungagung.

Baca juga: ULT PSAI Beri Pendampingan Psikologis 39 Anak di Tulungagung yang Terdampak Covid-19

Sedangkan jumlah surat perjalanan yang diterbitkan sejumlah 296.

Khusus untuk bulan Oktober 2020, sudah ada sekitar 300 pengajuan izin hajatan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved