Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa, Kapolresta Malang Kota Minta Pihak Sekolah Mengawasi Anak Didik

Untuk mencegah pelajar tidak kembali ikut aksi unjuk rasa, Polresta Malang Kota meminta agar pihak sekolah juga ikut aktif mengawasi anak didiknya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota amankan 56 orang, yang diduga akan melakukan kericuhan pada saat aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) kemarin.

56 orang tersebut diamankan di sekitar Jalan Tugu dan depan Stasiun Malang.

Rata-rata mereka masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.

Dengan perincian sebanyak 10 orang merupakan mahasiswa, pelajar SMA 13 orang, pelajar SMK 21 orang, SMP 1 orang, pengangguran 6 orang, kuli bangunan 1 orang, dan swasta 4 orang.

Seusai dilakukan pemeriksaan, akhirnya ke 56 orang itu dipulangkan kemarin malam. Karena dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang mengarah kepada tindak pidana, aksi anarkis dan aksi provokasi.

Oleh karena itu, untuk mencegah agar para pelajar tersebut tidak kembali ikut melakukan aksi unjuk rasa, Polresta Malang Kota meminta agar pihak sekolah juga ikut aktif mengawasi anak didiknya.

Baca juga: Diduga Akan Lakukan Kericuhan Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Malang, 56 Orang Diamankan Polisi

Baca juga: Korwil Aremania Kota Malang Datangi Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Minta Tak Anarkis

"Orang tua dari 56 orang yang telah kami amankan, akan kami panggil. Begitu juga dengan pihak sekolah, karena beberapa dari mereka masih ada yang berstatus sebagai pelajar SMP, SMA, dan SMK. Biar mereka (orang tua dan pihak sekolah) ada keterlibatan dan paham, bahwa anaknya itu ternyata melakukan aktivitas di luar aktivitas sekolah," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya akan berdialog secara langsung dengan orang tua dan pihak sekolah.

"Supaya kejadian ini tidak terulang kembali. Dan kami minta pihak sekolah juga bisa ikut mengawasi anak didiknya tersebut," tambahnya.

Baca juga: Pegang Rafia Kuning, Massa Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang Halangi Provokator Masuk

Baca juga: Malang Segera Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pemkot Siap Thermogun, Wali Kota: Zona Kuning

Mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga menerangkan, pengerahan massa unjuk rasa anak di bawah umur, semakin jamak terjadi beberapa hari belakangan ini.

"Kami juga telah lihat di televisi, dimana KPAI sendiri telah menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan eksploitasi anak-anak. Karena di UU Perlindungan Anak sendiri juga tidak boleh. Tapi ya itulah, ada saja yang memanfaatkan anak-anak ini untuk melaksanakan demo," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved