Demo Tolak Omnibus Law di Kediri
Massa Kecewa, Demo Tolak Omnibus Law di Kota Kediri Berakhir dengan 'Penyegelan' Kantor DPRD
Massa yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji kecewa berat karena aksinya menyampaikan aspirasi tidak diterima satu pun anggota DPRD Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji kecewa berat karena aksinya menyampaikan aspirasi tidak diterima satu pun anggota DPRD Kota Kediri, Rabu (21/10/2020).
Sebagai buntut kekecewaan, massa secara simbolis menyegel Kantor DPRD Kota Kediri.
Tulisan segel tersebut ditempelkan di pintu masuk kantor dewan.
Selain itu, spanduk bertuliskan "Gedung Ini Disegel Rakyat" dan "Tolak Omnibus Law" juga dibentangkan di papan nama kantor dewan.
Aksi demo yang digelar Aliansi Sekartaji untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung untuk kedua kalinya.
Pada aksi pertama, massa sempat ditemui dan berdialog dengan pimpinan dewan.
Namun pada aksi kedua tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa.
Baca juga: Aliansi Bima Sakti Minta KPU Kediri Sumpah Pocong, Harap Tak Ada Kecurangan Terkait Paslon Tunggal
Baca juga: Biro Travel Umroh Kediri Sebut Potensi Biaya Perjalanan Ke Tanah Suci Naik 2 Kali Lipat Saat Pandemi
Masalahnya dari penjelasan bagian sekretariat dewan, seluruh anggota dewan sedang ada agenda tugas keluar kota.
Sebagai gantinya, massa hanya ditemui Tri Krisminarko, dari Sekretariat Dewan.
Namun kehadirannya kurang bisa diterima massa yang menghendaki ditemui langsung anggota dan pimpinan dewan.
Tri Krisminarko sendiri menyampaikan supaya aspirasi masyarakat disampaikan secara tertulis kepada dewan. Selanjutnya aspirasi tersebut akan dikirim ke DPR RI.
Baca juga: Operasi Disiplin Bermasker di Kediri Kembali Digelar, Ada yang Mendapat Teguran Sampai Disidang
Baca juga: Debat Pilwali Blitar 2020 Bakal Digelar Tiga Kali, Sesi Terakhir Gunakan Bahasa Jawa
Namun saat Tri Krisminarko berpidato, massa malah berorasi menghujatnya.
Massa berdalih aspirasinya melalui dewan serta menolak ditemui petugas dari Sekretariat Dewan.
"Kami ini tidak bodoh, jawaban yang disampaikan diplomatis," ungkap salah satu korlap aksi.
Karena tidak ada titik temu, selanjutnya peserta aksi secara simbolis menyegel Kantor DPRD Kota Kediri.
Selama aksi demo, Jalan Mayor Bismo ditutup, hanya kendaraan besar truk gandeng, tronton yang diperbolehkan melintas.
Baca juga: Ada Calo Minta Uang, Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Ingatkan Izin Hajatan Gratis, Begini Caranya
Baca juga: Tingkat Penularan Covid-19 Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jadi Kunci
Baca juga: Sosok Almarhum KH Abdullah Syukri Zarkasyi di Mata Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo
Sementara aksi demo Aliansi Sekartaji berakhir dengan mengumandangkan Sumpah Rakyat Indonesia yang diikuti oleh seluruh peserta aksi.
Massa lalu membubarkan diri dengan melakukan long march ke titik kumpul di Gedung Nasional Indonesia (GNI).
Dayu, salah satu korlap aksi menyatakan, memberi waktu 2 x 24 jam kepada dewan untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
Jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk kembali berdemo di Kantor DPRD Kota Kediri.
Editor: Dwi Prastika