VIRAL Aksi 2 Remaja Kibarkan Bendera di Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lihat Selanjutnya saat TNI Datang
Aksi remaja kibarkan bendera merah putih di tengah massa demo tolak UU Cira Kerja.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Jika memang ada keberatan itu kan ada mekanismenya. Kalau Undang Undang Cipta Kerja tidak segera disahkan, maka pengusaha atau investor dari luar negeri itu tidak akan pernah masuk ke Indonesia,"katanya.
Selain itu, kata Junaidi, dengan adanya Undang undang Cipta Karya tidak ada yang dirugikan, baik itu pengusaha atau buruhnya.
"Padahal semua itu diuntungkan dengan Undang Undang Cipta Kerja, cuman karena sudah termakan hoak dan isu tidak bertanggung jawab yang dilakukan beberapa orang elit politikm sehingga ketua buruh dan para mahasiswa termakan itu hoak dimedia sosial itu," jelasnya.
Ia mengatakan, dirinya mendukung adanya aksi demo asalkan aksinya tidak anarkis.
"Kalau sudah anarkis terjadi seolah-olah Indonesia ini chaos," kata Junaidi.
Dikatakan, untuk menyampaikan aspirasi itu ada ruang.
Salah satunya diterbitkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, namun jika kedua masih dianggap belum sempurna, ya melalui yudisial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Adanya Undang undang ini, maka uang investasi di Indinesia akan terlindungi dan upah buruh tidak akan memakai UMK dan UMR, tapi upah standar nasional dan upahnya semakib besar," pungkas Direkur LSM Gempur, Junaidi.
Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Aksi 2 Bocah Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja dan Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos