VIRAL Aksi 2 Remaja Kibarkan Bendera di Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lihat Selanjutnya saat TNI Datang
Aksi remaja kibarkan bendera merah putih di tengah massa demo tolak UU Cira Kerja.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos
Pro kontra terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja masih terus berlangsung di tengah masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat masih terus turun ke jalan, Selasa (20/10/2020) menyampaikan aspirasi terkait keberadaan UU Sapu Jagat tersebut.
Massa aksi yang berdemonstrasi tidak hanya yang menolak keberadaan UU Cipta Kerja, tapi juga mereka yang menerimanya.
Di Jawa Timur, aksi menyikapi UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah. Mulai Surabaya, Malang, Gresik, Situbondo dan beberapa kabupaten/kota lainnya.
Baca juga: Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos
Selain berbagai kota di Jawa Timur, aksi serupa juga dilakukan oleh massa di berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk di sekitar Istana Negara Jakarta.
Dari sejumlah aksi menyikapi UU Cipta Kerja, aksi di Situbondo menjadi salah satu yang cukup menarik.
Aksi dilakukan oleh Direkur LSM Gempur, Junaidi.
Dia menggelar aksi unjuk rasa tunggal ke Kantor DPRD Situbondo, Selasa (20/10/2020).
Dalam aksinya, pria asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji ini, mendukung segera diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Tanpa Ricuh, Massa: Kami Terus Lakukan Unjuk Rasa
Aksi tunggal dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa gerobak sampah diawali dari rumahnya di Jalan Semeru hingga kantor wakil rakyat di Jalan Angrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan anggota Polres Situbondo.
Junaidi mengatakan, aksi tunggal dilakukan setelah dirinya menggelar rapat bersama 49 ribu anggota LSMnya dan menyatakan mendukung UU Cipta Kerja.
"Saya dapat bocoran dari orang elit di Jakarta yang pasal demi pasalnya tidak dipalsukan," ujar Junaidi kepada awak TribunJatim.com.
Menurutnya, Indonesia memang sangat membutuhkan UU Cipta Kerja, demi pemerataan jenis usaha dari tingkat pusat hingga si daerah.