Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah Kunjungi Pekerja Malang Penerima Bantuan Subsidi Upah

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam kunjungan kerja di Kota Malang mengunjungi rumah pekerja penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Menaker Ida Fauziyah mengunjungi pekerja penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) di JL Kertorejo Kota Malang, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam kunjungan kerja di Kota Malang mengunjungi rumah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jl Kertorejo, Kamis (22/10/2020).

BDU diberikan untuk pekerja yang menerima upah dibawah Rp 5 juta per bulan.

Mereka pasangan suami istri yaitu Erwin Junaedi dan Yatiningsih.

"Saya sudah menerima BLT BSU tahap pertama pada September 2020 lalu," jelas Erwin pada suryamalang.com (grup TribunJatim.com). Begitu juga dengan istrinya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Terangsang Jika Kriteria Pria Idamannya Tak Terpenuhi, Fokus Bule: Asal Gak Kere

Baca juga: 63 Kelurahan di Surabaya Dinyatakan 0 Covid-19, Pemkot: Lakukan Protokol Kesehatan Terus Menerus

Erwin bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling. Sedang Yati bekerja di PR Pundimas.

"Lumayan dapat BLT bisa untuk "nambel" kebutuhan sehari-hari," jelas Yati.

Sedang bagi Erwin, adanya BLT diartikan sebagai kehadiran pemerintah pada buruh dan pekerja.

Dijelaskan, awalnya ia tidak mengira jika BSU diberikan ke sektor swasta. Besaran subsidi Rp 1,2 juta untuk dua bulan. Untuk BSU tahap kedua diperkirakan baru turun November 2020.

Menaker Ida Fauziah selain ke JL Kertorejo, juga ke rumah penerima BSU di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Erwin berharap BSU dilanjutkan lagi pada tahun mendatang.

"Lanjutkan..," jawabnya disambung tawa.

Sedang Menaker Ida menyebutkan kunjungan ke keluarga Erwin untuk silahturahmi.

"Untuk mengetahui kemanfaatan BSU," kata Menaker.

Dikatakan, Erwin tidak mengalami pemotongan gaji dari perusahaannya dalam kondisi saat ini.

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM di Kota Mojokerto Periode Ketiga Dibuka Sampai 25 November 2020

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cek Online Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Siapkan KTP

Namun ada pekerja lain yang gajinya dipotong 50 perseb. Bahkan ada yang belum digaji namun belum di PHK. Sehingga diharapkan BSU bisa membantu kebutuhan pekerja.

"Akhir Oktober nanti akan dievaluasi BSU tahap pertama. Nanti mulai November 2020 akan ditransfer lagi ke pekerja," jawab Menaker.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved