Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selama Pilkada Serentak 2020, Kejati Jatim Tak Usut Laporan Dugaan Tindak Korupsi Paslon Pilkada

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak akan mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi paslon yang maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Kepala Kejati Jatim, M Dhofir, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak akan mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi paslon yang maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Kepala Kejati Jatim, M Dhofir menyatakan, kebijakan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Penyidikan dugaan tindak pidana terhadap pasangan calon yang sudah dilakukan juga akan dihentikan untuk sementara waktu.

Selain itu, jaksa juga dilarang mengeksekusi terpidana selama masa Pilkada Serentak 2020 ini.

Penuntutan terhadap tersangka dugaan tindak pidana juga ditunda.

Baca juga: Ingatkan Soal Netralitas ASN, Gubernur Jawa Timur Khofifah Sebut Sudah Ada yang Dapat Teguran

Baca juga: Kunjungi Magetan, Komisi A DPRD Jatim Optimistis BUMDes Jadi Pendongkrak Desa Pasca Pandemi Covid-19

Penundaan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi ini untuk mengamankan Pilkada yang sebentar lagi akan digelar.

"Kami sudah perintahkan kepada jaksa-jaksa jangan sampai melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun eksekusi selama Pilkada Serentak ini," ujarnya, Minggu (25/10/2020).

Meski demikian, penegakan hukum akan kembali dilaksanakan setelah masa Pilkada.

Baca juga: Wagub Emil Dardak Sebut Jatim Tak Mau Gegabah Buka Sekolah Meski Sudah 50 Persen Zona Kuning

Baca juga: Jatim Berlimpah Mamin, Khofifah Sambut Positif Aturan Baru Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja

Terutama mengenai laporan dugaan tindak pidana terhadap mantan pasangan calon.

"Akan dilanjutkan lagi setelah Pilkada selesai," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved