Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fitur Layanan Jemput Bola Kepolisian Khusus Pasien Covid-19 di Aplikasi Trenggalek Mantap

Polres Trenggalek meluncurkan aplikasi bernama Trenggalek Mantap, Selasa (27/10/2020).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Aflahul Abidin
Peluncuran aplikasi Trenggalek Mantap buatan Polres Trenggalek, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek meluncurkan aplikasi bernama Trenggalek Mantap, Selasa (27/10/2020).

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur layanan. Salah satunya, layanan jemput bola kepolisian untuk para pasien positif Covid-19.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, layanan jemput bola itu meliputi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, dan surat kehilangan.

Pasien positif Covid-19 yang harus menjalani isolasi, baik di gedung isolasi milik pemerintah maupun isolasi mandiri di rumah, bisa mendapat layanan dengan memanfaatkan aplikasi itu.

"Layanan ini khusus untuk pasien positif Covid-19. Ketika mereka membutuhkan layanan, kami akan menerima dengan sistem jemput bola," ujar Doni.

Baca juga: Gempa 2,9 SR di Kabupaten Mojokerto, BMKG: Ada Aktivitas Sesar Kendeng Segmen Blumbang di Jombang

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Bermesin Diesel di Bawah Rp 100 Juta, Isuzu Panther hingga Mitsubishi Kuda

Baca juga: Kisah PSK Muda di Jalur Pantura, Saking Ramai Pelanggan sampai Salah Sandal: Mas Jangan Ngomong Ya

Setelah pengajuan layanan berbasis online itu diterima oleh sistem, petugas akan berangkat ke lokasi tempat pasien dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap.

Mereka juga akan membawa peralatan yang dibutuhkan. Misalnya untuk perpanjangan SIM, petugas akan datang menaiki mobil SIM keliling.

Sehingga layanan perpanjangan SIM bisa diberikan di lokasi.

Doni mengklaim, layanan kepolisian berbasis aplikasi khusus untuk pasien Covid-19 merupakan yang pertama di Indonesia.

"Ini baru pertama kali, dengan sistem jemput bola. Harapannya hal itu bisa membantu untuk meminimalisir penularan Covid-19," sambungnya kepada TribunJatim.com.

Selain itu, aplikasi Trenggalek Mantap juga memberi beberapa layanan lain yang diunggulkan. Seperti pemantauan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Menurut Doni, layanan tersebut penting bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan pelaporannya.

"Saat mereka melapor, kadang mereka tidak tahu bagaimana cara mengetahui perkembangan laporannya. Jadi ini supaya masyarakat bisa memantau," ujar dia kepada TribunJatim.com.

Layanan lainnya dalam aplikasi, seperti pengaduan, pembayaran cashles, dan pelaporan cepat sigap panic button.
Pjs Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto mengapresiasi layanan yang ada di aplikasi itu. Menurutnya, aplikasi sebagai contoh layanan berbasis digital.

Ia berharap, aplikasi itu dapat memicu berbagai pihak lain di Kabupaten Trenggalek untuk turut membuat layanan berbasis teknologi lainnya.

"Kami berterima kasih karena polisi di Trenggalek lebih maju ke depan di banding daerah lain," tutur Benny.

Sebelum bisa menggunakan aplikasi ini, warga Trenggalek perlu mengisi berbagai data pribadi setelah mengunduhnya di play store.

Data itu meliputi nomor Kartu Tanda Penduduk, nama lengkap, foto diri, dan informasi identitas lainnya. (fla/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved