Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Ngrupit Ponorogo Gruduk Balai Desa

Pembangunan Tower Ilegal di Ponorogo Didemo Warga, Satpol PP Siap Membongkar Sesuai Prosedur

Kepala Satpol PP Ponorogo, Suko Kartono memastikan, tower yang sedang dibangun di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, belum mempunyai izin.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo menggeruduk Balai Desa Ngrupit, Selasa (27/10/2020). Mereka menolak pembangunan tower di lingkungan mereka. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kepala Satpol PP Ponorogo, Suko Kartono memastikan, tower yang sedang dibangun di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, belum mempunyai izin.

Hal tersebut dikatakan Suko Kartono setelah menerima aspirasi dari warga Desa Ngrupit yang menginginkan agar pembangunan tower segera dihentikan dan dibongkar.

"Setelah mendengar demo tadi, dari bidang perizinan sudah menyampaikan bahwa tower ini memang belum berizin. Nantinya Satpol PP akan memberikan teguran tertulis sampai tiga kali masing-masing berjeda 14 hari, setelah itu baru penyegelan, dan 30 hari penyegelan barulah akan ada pembongkaran," kata Suko Kartono, Selasa (27/10/2020).

Walaupun nantinya ada persetujuan waktu pembongkaran antara pihak pengembang dengan warga, jika satpol PP tetap dibutuhkan untuk pembongkaran, maka prosedur di atas tetap akan diberlakukan.

Sementara itu, Amri Aulia Rohman, Kuasa PT Sentra Taman Menara Indonesia sebagai pihak pengembang mengaku akan mengikuti administrasi dari pihak yang berwenang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sebut Pendirian Tower Tak Berizin, Warga Ngrupit Ponorogo Geruduk Balai Desa

Baca juga: Meski 15 Karyawan PLN Ponorogo Positif Covid-19, Suplai Listrik Dijamin Tak Terganggu

Untuk izin sendiri, ia mengakui masih belum turun, namun ia sudah memprosesnya.

"Izin diproses semua, untuk tower kan lama jadi belum keluar, masih proses, tapi sudah ada tanda terima," kata Amri.

Untuk itu, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak akan gegabah.

"Kalau dari kami selaku perwakilan tower, kita lihat administratifnya seperti apa, apakah di dalam atau di luar, kita akan mediasi urun rembuk ke masyarakat dan akan dibicarakan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilkada Ponorogo 2020 Bertemakan Kesejahteraan Masyarakat dan Kemakmuran Daerah

Baca juga: Cegah Aksi Mesum Terulang, Taman Kelono Sewandono dan Taman Sukowati Ponorogo Akan Dipasangi CCTV

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved