Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Ngrupit Ponorogo Gruduk Balai Desa

BREAKING NEWS: Sebut Pendirian Tower Tak Berizin, Warga Ngrupit Ponorogo Geruduk Balai Desa

Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menggeruduk Balai Desa Ngrupit, karena menolak pendirian tower.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo menggeruduk Balai Desa Ngrupit, Selasa (27/10/2020). Mereka menolak pembangunan tower di lingkungan mereka. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menggeruduk Balai Desa Ngrupit, Selasa (27/10/2020).

Mereka menolak pendirian tower di lingkungannya yang dianggap tidak berizin dan tidak mengajak musyawarah warga.

Berangkat menggunakan truk, mereka membentangkan tulisan-tulisan yang menjadi tuntutannya.

Satu di antaranya adalah merobohkan tower yang saat ini sudah berdiri di lingkungannya.

"Permasalahannya, warga tidak ingin ada pembangunan tower di kampungnya. Dan lagi dari pihak pengembang belum bisa menunjukkan izin," kata salah satu warga yang ikut aksi unjuk rasa, Suyono, Selasa (27/10/2020).

Suyono mengatakan, dari pihak pengembang sudah pernah diingatkan lurah agar tidak dulu melanjutkan pendirian tower sebelum menunjukkan izin.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Dishub Mengecek Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Kota Baru Malang

Baca juga: Penularan Covid-19 di Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Satgas Covid-19 Rutinkan Operasi Yustisi

Namun dia mengatakan, hal tersebut tidak digubris oleh pengembang.

"Dia kan sama aja dengan ngobok-ngobok kampung kami. Saya gambarkan aja, misal mau cari SIM (Surat Izin Mengemudi), persyaratan dulu yang harus dilengkapi baru SIM dicetak. Apa SIM dicetak dulu baru persyaratan dilengkapi? kan enggak to," tambahnya.

Begitu juga dengan pendirian tower tersebut, menurutnya izinnya harus keluar terlebih dahulu baru tower mulai didirikan.

"Dia tidak begitu, dari dia bangun 50 persen izinnya baru sampai ke desa. Malah sekarang uda full 30 meter," jelasnya.

Baca juga: Cegah Aksi Mesum Terulang, Taman Kelono Sewandono dan Taman Sukowati Ponorogo Akan Dipasangi CCTV

Baca juga: Meski 15 Karyawan PLN Ponorogo Positif Covid-19, Suplai Listrik Dijamin Tak Terganggu

Suyono menerangkan, warga sekitar takut jika tower tersebut tidak berizin maka akan membahayakan warga.

Mulai dari kemungkinan roboh hingga terpapar radiasi jika sampai beroperasi.

"Kita ingin (tower) dipindahkan dan tidak ada pembangunan tower di kampung kami. Kita minta 1 minggu sudah dibongkar," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilkada Ponorogo 2020 Bertemakan Kesejahteraan Masyarakat dan Kemakmuran Daerah

Baca juga: Kasus Petaka Gulungan Senar Layangan di Trenggalek, Polisi Upayakan Diversi untuk Tersangka Anak

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved