Warga Ngrupit Ponorogo Gruduk Balai Desa
BREAKING NEWS: Sebut Pendirian Tower Tak Berizin, Warga Ngrupit Ponorogo Geruduk Balai Desa
Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menggeruduk Balai Desa Ngrupit, karena menolak pendirian tower.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menggeruduk Balai Desa Ngrupit, Selasa (27/10/2020).
Mereka menolak pendirian tower di lingkungannya yang dianggap tidak berizin dan tidak mengajak musyawarah warga.
Berangkat menggunakan truk, mereka membentangkan tulisan-tulisan yang menjadi tuntutannya.
Satu di antaranya adalah merobohkan tower yang saat ini sudah berdiri di lingkungannya.
"Permasalahannya, warga tidak ingin ada pembangunan tower di kampungnya. Dan lagi dari pihak pengembang belum bisa menunjukkan izin," kata salah satu warga yang ikut aksi unjuk rasa, Suyono, Selasa (27/10/2020).
Suyono mengatakan, dari pihak pengembang sudah pernah diingatkan lurah agar tidak dulu melanjutkan pendirian tower sebelum menunjukkan izin.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Dishub Mengecek Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Kota Baru Malang
Baca juga: Penularan Covid-19 di Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Satgas Covid-19 Rutinkan Operasi Yustisi
Namun dia mengatakan, hal tersebut tidak digubris oleh pengembang.
"Dia kan sama aja dengan ngobok-ngobok kampung kami. Saya gambarkan aja, misal mau cari SIM (Surat Izin Mengemudi), persyaratan dulu yang harus dilengkapi baru SIM dicetak. Apa SIM dicetak dulu baru persyaratan dilengkapi? kan enggak to," tambahnya.
Begitu juga dengan pendirian tower tersebut, menurutnya izinnya harus keluar terlebih dahulu baru tower mulai didirikan.
"Dia tidak begitu, dari dia bangun 50 persen izinnya baru sampai ke desa. Malah sekarang uda full 30 meter," jelasnya.
Baca juga: Cegah Aksi Mesum Terulang, Taman Kelono Sewandono dan Taman Sukowati Ponorogo Akan Dipasangi CCTV
Baca juga: Meski 15 Karyawan PLN Ponorogo Positif Covid-19, Suplai Listrik Dijamin Tak Terganggu
Suyono menerangkan, warga sekitar takut jika tower tersebut tidak berizin maka akan membahayakan warga.
Mulai dari kemungkinan roboh hingga terpapar radiasi jika sampai beroperasi.
"Kita ingin (tower) dipindahkan dan tidak ada pembangunan tower di kampung kami. Kita minta 1 minggu sudah dibongkar," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilkada Ponorogo 2020 Bertemakan Kesejahteraan Masyarakat dan Kemakmuran Daerah
Baca juga: Kasus Petaka Gulungan Senar Layangan di Trenggalek, Polisi Upayakan Diversi untuk Tersangka Anak