Polres Lumajang Gelar Operasi Zebra 2020 Sambil Sisipkan Sosialisasi 3M
Operasi Zebra 2020 di Kabupaten Lumajang mulai digelar Senin (26/10/2020. Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Operasi Zebra 2020 di Kabupaten Lumajang mulai digelar Senin (26/10/2020).
Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, sasaran utama adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, tidak memiliki Surat Izin Melaut (SIM), melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk dengan muatan dan dimensi berlebih.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lumajang," kata Deddy, Senin (26/10/2020) saat ditemui di Perempatan Lampu Merah Jalan Adipura, Kabupaten Lumajang, Senin (26/10/2020).
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Pekerja Pabrik Sengon Tewas hingga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tulungagung
Baca juga: Operasi Zebra di Tengah Pandemi, Satlantas Polres Malang Sasar Wilayah Sekitar Obyek Wisata
Baca juga: PILU Mayat Bayi Dalam Karung Dimakan Biawak, Kondisi Tubuh Mengenaskan, Siapa yang Tega Membuangnya?
Meski demikian, Operasi Zebra 2020 kali ini lebih mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
"Kami lebih memaksimalkan edukasi soal lalu lintas kepada masyarakat," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Selain akan getol menggelar razia tertib berkendara, Deddy menjelaskan petugas juga bakal gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pesan 3M.
3M merupakan Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak hindari kerumunan.
"Selain memberikan pelajaran soal tertib lalu lintas, kami juga membagikan masker, hand sanitizer. Pesan prokes harus terus digencarkan agar masyarakat bisa terhindar dari penularan Covid-19," terangnya.
Selaras dengan misi tersebut, Deddy menjelaskan, pada operasi kali ini polisi tidak akan melakukan razia secara berkerumun. Hal ini untuk menghindari penularan virus Corona atau Covid-19. (Tony H/Tribunjatim.com)