Dispendukcapil Surabaya Datang Minta Maaf Pada Yaidah: Mengurus Akta Kematian Tak Perlu ke Jakarta
Pemkot Surabaya minta maaf pada emak-emak Surabaya yang mengurus akta kematian anaknya ke Kemendagri. Yaidah berikan saran pelayanan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Yaidah, emak-emak asal Lidah Wetan.
Yaidah merupakan emak-emak Surabaya yang mengurus akta kematian anaknya hingga ke Kemendagri, Jakarta.
Rombongan Pemkot Surabaya datang secara langsung ke rumah Yaidah, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: 15 Daerah Zona Oranye di Jatim hingga Emak-emak di Tulungagung Jualan Togel
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Diary Anak Sirajuddin Soal Kebohongan Ortu - Alasan Ayah Atta di Malaysia
Rombongan Dispendukcapil diterima langsung oleh Yaidah beserta suaminya, Sutarman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji datang langsung ke rumah Yaidah.
Dia datang untuk mendengar langsung kronologi dari Yaidah perihal pengurusan akta kematian anaknya hingga Yaidah harus ke Kemendagri. Agus meminta maaf kepada Yaidah.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Nasib Mujur Pria Kaya Mendadak - Kondisi Kejiwaan Pembunuh Wanita Kerabat Jokowi
Baca juga: Resmi, Josep Maria Bartomeu Putuskan Mundur sebagai Presiden Barcelona
"Beliau sudah legowo menerima permohonan maaf kami dan terus terang saya lega. Karena sebagai sesama manusia sudah tidak ada masalah lagi," kata Agus.
Informasi yang diterima TribunJatim.com, dalam pertemuan itu, Agus menyampaikan sebenarnya pengurusan semacam itu bisa dilakukan di Surabaya tanpa harus ke Jakarta. Sebab itu, Agus meminta maaf.
Yaidah, menerima permintaan maaf dari Pemkot Surabaya. Dia sudah memaafkan jajaran Dispendukcapil.
Yaidah juga sempat menyampaikan saran dan masukan kepada Dispendukcapil agar ke depan pelayanannya lebih baik ketika menghadapi warga.
“Iya saya maafkan Pak,” kata Yaidah.
Sebelumnya, selama beberapa hari terakhir, kisah Yaidah warga Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri, terungkap dan menjadi perbincangan. Kisah Yaidah menjadi viral.
Sebab, dia mengisahkan ruwetnya mengurus akta kematian anaknya, bahkan hingga harus mengurus ke Jakarta. Perempuan 51 tahun itu sampai mendatangi kantor Kemendagri di Ibu Kota.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud