Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Pasuruan

GP Ansor Kota Pasuruan Meyakini Perusakan Baliho Gus Ipul-Mas Adi Direncanakan

Ketua PC GP Ansor Kota Pasuruan mengaku masih menunggu komitmen Bawaslu Kota Pasuruan untuk mencari pelaku dibalik perusakan APK Gus Ipul-Mas Adi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kerusakan APK milik paslon nomor urut 01 di Pilkada Kota Pasuruan, Gus Ipul-Mas Adi, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Pasuruan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan untuk segera bertindak menyikapi perusakan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Kota Pasuruan 2020.

Ketua PC GP Ansor Kota Pasuruan, Akhmad Ridhoi, mengatakan, pihaknya masih menunggu komitmen Bawaslu Kota Pasuruan untuk mencari siapa pelaku dibalik perusakan APK milik salah satu paslon ini.

"Ini mencederai proses demokrasi. Artinya, suasana demokrasi yang sudah aman, damai, dan tertib dirusak oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini," kata Akhmad Ridhoi, Selasa (27/10/2020).

Ia dan pengurus PC GP Ansor Kota Pasuruan sudah mulai gerah. Risih dengan situasi dan kondisi yang tidak kondusif pasca insiden perusakan APK milik paslon 01 Gus Ipul-Mas Adi yang terjadi di beberapa titik.

"Jangan sampai Bawaslu tidak bertindak. Jika Bawaslu tidak bertindak, kami justru yang akan bertindak dan datang ke Bawaslu. Tindakan Bawaslu akan menentukan situasi dan suasana Pilkada Kota Pasuruan ke depan," jelas dia.

Baca juga: Hadiri Haul KH Abdul Hamid di Pasuruan, Gus Baha Ceritakan Kesepakatannya dengan Gus Ipul

Baca juga: Cawali Mas Adi Apresiasi Masyarakat Kota Pasuruan Tetap Berolaraga Meski Pandemi Covid-19

Akhmad Ridhoi menduga, insiden perusakan ini sudah direncanakan. Artinya, kata dia, memang sudah ada niatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuat atmosfer Pilwali semakin memanas.

Ia mencontohkan, kerusakan APK berupa baliho milik paslon ini sangat rapi sekali. Bahkan, sisa baliho perusakan di sejumlah titik tidak ditemukan. Ada indikasi, bahwa sisa perusakan ini dibawa oleh oknum yang merusak.

Tak hanya itu, kata dia, ada baliho milik paslon yang memiliki tinggi kurang lebih tiga meter. Kerusakannya nyaris di sisi atas baliho. Secara logika, untuk merusaknya, dibutuhkan bantuan alat berupa tangga.

Baca juga: GM FKPPI Kota Pasuruan Desak DPRD Bentuk Pansus Bahas Pemindahan Kasda Senilai Rp 80 Miliar

Baca juga: Bupati Bondowoso Salwa Arifin Imbau Masyarakat Tak Bepergian ke Luar Kota saat Libur Panjang

"Kalau saya melihat dari beberapa informasi yang saya dapatkan, kerusakannya terstruktur. Jadi, saya minta, Bawaslu segera bertindak dan menangkap oknum yang sengaja merusaka APK dan suasana demokrasi di Kota Pasuruan," jelas dia.

Dia juga mengingatkan Bawaslu, untuk tidak menyepelekan persoalan perusakan APK milik paslon.

Sebab, jika tidak ada tindak lanjutnya, maka ini menjadi preseden buruk bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam Pilwali 2020 ini.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas belum memberikan jawaban lanjutan atas proses yang sudah dilakukannya bersama Tim Gakkumdu menyikapi persoalan ini. Dihubungi melalui selulernya, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Baca juga: Sampaikan Program Layanan Kesehatan Jemput Bola, Gus Ipul Didoakan Jadi Wali Kota Pasuruan

Baca juga: Pengentasan Permukiman Kumuh di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Terkendala Kepemilikan Lahan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan baliho bergambar pasangan calon nomor urut 01 Saifullah Yusuf-Adi Wibowo dirusak orang tidak dikenal.

Perusakan dilakukan menggunakan senjata tajam dengan cara merobek baliho hingga rusak.

Tim hukum paslon Gus Ipul-Mas Adi juga telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resort Kota Pasuruan serta Bawaslu Kota Pasuruan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved