Dispendukcapil Surabaya Tetap Buka Saat Libur Panjang, Perekaman e-KTP Daftar Online Dulu
Dispendukcapil Surabaya tetap buka di masa libur panjang dan cuti bersama. Pengurusan online di laman klampid.disdukcapilsurabaya.id tetap dilayani.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelayanan di Dispendukcapil Surabaya tetap buka kendati saat ini sedang libur panjang dan cuti bersama.
Warga tetap akan dilayani oleh petugas Pemkot Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, hal itu untuk memberikan pelayanan terbaik.
Baca juga: Kawal Daerah, BEM Malang Raya Desak Presiden Batalkan UU Cipta Kerja: Kami akan Kembali ke Jalan
Baca juga: Syarat Peserta Kartu Prakerja Gelonmbang 10 Tidak Masuk Daftar Hitam, Segera Beli Pelatihan Pertama
Pengurusan online di laman klampid.disdukcapilsurabaya.id tetap dilayani.
"Petugas tetap masuk untuk melayani yang online itu sesuai dengan jadwal," kata Agus.
Pelayanan itu memang untuk memudahkan warga Surabaya. Sebab, dapat menginput data dan mengaksesnya dari manapun.
Baca juga: Baru, Disparbud Trenggalek Siapkan Paket Wisata Khusus: Mulai Paket Petualangan hingga Edukasi
Baca juga: Plt Bupati Minta Petugas Kemenag Berpartisipasi Tekan Angka Stunting di Jember
Untuk pelayanan tatap muka seperti perekaman e-KTP juga bisa dilayani. Agus memastikan petugas tetap akan melayani warga.
Dalam sehari, pelayanan tatap muka itu dibatasi 250 orang. Namun, harus mendaftar online dulu.
Agus berharap warga yang ingin mengurus perekaman e-KTP, segera mendaftar via online dan akan ditindaklanjuti oleh petugas untuk perekaman.
Selama libur ini, pelayanan tatap muka dilakukan oleh petugas yang dibagi dua shift. Pertama, shift pukul 08.00 - 13.00 WIB. Shift kedua, pukul 13.00 - 18.00 WIB.
"Jadi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan jadwal," terangnya.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud