Pengakuan Pria yang Aniaya Pacar di Surabaya, Tinggal Bareng hingga Kesal Kekasih Hubungin Mantan
Terbakar cemburu lantaran kekasihnya masih menjalin komunikasi dengan mantannya, pria aniaya pacar di Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terbakar cemburu lantaran kekasihnya masih menjalin komunikasi dengan mantannya, tersangka Felliy Ferdianto asal Probolinggo lakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
"Saya kesal. Karena dia (korban) sering menghubungi mantannya," akui Ferdianto saat ditahan di Polsek Wonocolo.
Ferdianto mengaku sudah lima bulan pacaran dengan korban dan sudah tinggal satu kos dengan korban meski belum menikah.
"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.
Baca juga: Aksi Ayah di Tuban Tiduri Anak Sendiri Dikuak Tetangga, Direkam Lalu Ditunjukkan ke Perangkat Desa
Baca juga: Lima Bulan Pacaran, Pria di Surabaya Aniaya Pacar Sendiri, Motif Cemburu Gara-gara Mantan
Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Diketahui sebelumnya, pemuda 20 tahun ini ditahan di Mapolsek Wonocolo. Pria asal Probolinggo ini dilaporkan pacarnya sendiri, Laili S warga Sidoarjo.
Akibat tindakan brutal pelaku, tubuh korban mengalami memar semua.
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor tak terima anaknya dianiaya pelaku.
Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka ke korban di kamar kos Jalan Siwalankerto tepatnya Sabtu (17/10/2020) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka melakukan pemukulan menendang perut, seluruh bagian tubuh korban dan membenturkan kepala ke tembok dan hal tersebut dilakukan berulang kali," ujar Masdawati.
Editor: Pipin Tri Anjani