Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

'Kursi Panas' Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dibiarkan Kosong, Tak Diikutkan Lelang Jabatan 2020

Tujuh dari delapan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Tulungagung akan diisi melalui lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2020.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tujuh dari delapan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Tulungagung akan diisi melalui lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2020.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap kosong, dan dijabat seorang Plt.

Empat pimpinan OPD di antaranya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), dan Kepala Dinas Perhubungan.

Sedangkan tiga lainnya adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Tulungagung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Delapan OPD ini masih diisi oleh Plt. Saat ini lelang jabatan dalam proses pendaftaran hingga 4 November mendatang,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Empat Posisi CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung Gagal Terisi, Tak Ada yang Penuhi Passing Grade

Baca juga: Dituding Lakukan Kecurangan Tes Perangkat Desa, Camat Kedungwaru Tulungagung Laporkan LSM dan Media

Diakui Sukaji, Kepala Dinas PUPR tidak masuk dalam lelang jabatan tahun ini.

Alasannya dibutuhkan sosok yang profesional untuk menempati jabatan ini.

Karena itu diperlukan proses perencanaan yang matang, sebelum pengisian jabatan.

“Dia harus sosok yang profesional, tahu pekerjaan di Dinas PUPR. Karena itu tidak ikut lelang tahun ini,” sambung Sukaji.

Namun Sukaji memastikan, tidak ada rekayasa dalam proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR.

Semua akan dilakukan lewat lelang jabatan yang transparan.

Baca juga: Masyarakat Geruduk Bawaslu dan KPU Ponorogo, Tuntut Profesional Selenggarakan Pilkada Ponorogo 2020

Baca juga: Akses Jalan Menuju Ponpes Madiun Berupa Timbunan Limbah Triplek Terbakar, 3 Unit Damkar Dikerahkan

Namun saat ditanya kemungkinan bupati mengisi jabatan itu lewat proses mutasi, Sukaji tidak menampiknya.

“Jalur mutasi bisa saja dilakukan jika bupati menilai memang perlu dilakukan,” ujar Sukaji.

Jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung dianggap “panas”.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved