'Kursi Panas' Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dibiarkan Kosong, Tak Diikutkan Lelang Jabatan 2020
Tujuh dari delapan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Tulungagung akan diisi melalui lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2020.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tujuh dari delapan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Tulungagung akan diisi melalui lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2020.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap kosong, dan dijabat seorang Plt.
Empat pimpinan OPD di antaranya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), dan Kepala Dinas Perhubungan.
Sedangkan tiga lainnya adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Tulungagung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Delapan OPD ini masih diisi oleh Plt. Saat ini lelang jabatan dalam proses pendaftaran hingga 4 November mendatang,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Empat Posisi CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung Gagal Terisi, Tak Ada yang Penuhi Passing Grade
Baca juga: Dituding Lakukan Kecurangan Tes Perangkat Desa, Camat Kedungwaru Tulungagung Laporkan LSM dan Media
Diakui Sukaji, Kepala Dinas PUPR tidak masuk dalam lelang jabatan tahun ini.
Alasannya dibutuhkan sosok yang profesional untuk menempati jabatan ini.
Karena itu diperlukan proses perencanaan yang matang, sebelum pengisian jabatan.
“Dia harus sosok yang profesional, tahu pekerjaan di Dinas PUPR. Karena itu tidak ikut lelang tahun ini,” sambung Sukaji.
Namun Sukaji memastikan, tidak ada rekayasa dalam proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR.
Semua akan dilakukan lewat lelang jabatan yang transparan.
Baca juga: Masyarakat Geruduk Bawaslu dan KPU Ponorogo, Tuntut Profesional Selenggarakan Pilkada Ponorogo 2020
Baca juga: Akses Jalan Menuju Ponpes Madiun Berupa Timbunan Limbah Triplek Terbakar, 3 Unit Damkar Dikerahkan
Namun saat ditanya kemungkinan bupati mengisi jabatan itu lewat proses mutasi, Sukaji tidak menampiknya.
“Jalur mutasi bisa saja dilakukan jika bupati menilai memang perlu dilakukan,” ujar Sukaji.
Jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung dianggap “panas”.
Dua kali kepala dinas ini masuk penjara karena terjerat kasus korupsi.
Pejabat di era bupati sebelumnya, Agus Wahyudi dipenjara karena terbukti korupsi dana stimulus tahun 2009 senilai Rp 3,694 miliar.
Perkaranya saat itu diproses oleh Bareskrim Mabes Polri tahun 2012.
Baca juga: Driver Ojek Online Tulungagung Beri Promo Penumpangnya Selama Bulan Maulid Nabi, Bayar Seikhlasnya
Baca juga: Kisah UMKM di Trenggalek Bangkit Kala Pandemi Covid-19 Demi Pertahankan Puluhan Pekerja
Pejabat selanjutnya, Sutrisno malah berusuran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penerimaan fee proyek dari rekanan di tahun 2018.
Kasus ini menyeret pula bupati saat itu, Syahri Mulyo.
Jabatan ini sempat diisi Heru Santoso lewat jalur mutasi.
Namun tidak lama menjabat, Heru sakit-sakitan dan kemudian dimutasi ke Kepala Dinas Perpusatakan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung, pada Juni 2020 lalu.
Saat ini Robinson Nadeak ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, selama belum ada pejabat definitif.
Editor: Dwi Prastika