Cara Mudah
Cara Membuat Paspor Baru di Mojokerto, Simak Alur Pengajuan dan Jam Buka, Tak Perlu Lagi ke Surabaya
Kabar gembira bagi warga Mojokerto, kini membuat paspor tak ribet. Simak alur pengajuan paspor baru di Mojokerto.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi warga Mojokerto, kini membuat paspor tak ribet.
Bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan paspor di Mojokerto sekarang tidak perlu jauh-jauh ke Kota Surabaya.
Hal itu dikarenakan di Mojokerto sudah tersedia tempat imigrasi untuk mengurus pengajuan paspor.
Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Seleksi Diperketat, Cek Cara Ajukan ke Dinas Koperasi
Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya sudah membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang jadi tempat untuk pengajuan paspor baru.
GMSC Kota Mojokerto ini terletak di Mergelo, Balongsari, Kecamatan Magersari, Mojokerto, Jawa Timur.
Umumnya GMSC Kota Mojokerto membuka pelayanan mulai pukul 08.00-15.00 WIB setiap hari Senin-Jumat.
Nah sebelum datang ke GMSC Kota Mojokerto kamu bisa melakukan pendaftaran secara online agar tidak perlu mengantre lagi di kantor.
Baca juga: Tragedi Maut Perselingkuhan Menantu dan Ayah Mertua, Suami Tewas Mengenaskan, Istri Pura-pura Kaget

Baca juga: Pengantin Baru Menjerit Lompat dari Mobil, Sifat Ngeri Suami Terkuak di Malam Pertama, Selamatkan!
Langkah awal yang perlu kamu tahu, sekarang cara membuat paspor semakin mudah dengan memanfaatkan aplikasi Antrean Paspor Online atau disebut dengan APAPO.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mendaftarkan diri secara online, sehingga pemohon tidak perlu pergi ke Kantor Imigrasi dan mengantre hingga berjam-jam lamanya.
Setelah mendaftarkan diri untuk mengajukan permohonan paspor kamu bisa langsung datang ke GMSC Kota Mojokerto.
Baca juga: Cara Mengecek Status Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang atau Tidak, Cek Namamu di Sini
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor:
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis November 2020, Login pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122-123-123
2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.
Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
Baca juga: Cara Registrasi Ulang Peserta BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 1 November 2020, Siapkan KTP
3. Pengecekan Dokumen Persyaratan
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
Baca juga: Tata Cara Niat Puasa Senin Kamis Tulisan Arab dan Latin, Dilengkapi Keutamaan dan Sejarahnya
4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara
Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.
Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.
Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.
Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
Baca juga: Cara Cek Transferan Subsidi Gaji Gelombang 2 via BNI BRI Mandiri, BLT Cair Minggu Pertama November
5. Kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau i
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
Baca juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tapi Alamat Usaha Tak Sesuai KTP? Simak Syaratnya dan Cara Daftar
6. Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Cara Membuat Paspor di Mojokerto, Tak Perlu Pergi ke Surabaya