Bongkar Sindikat Produsen Uang Palsu Antar Provinsi di Jawa, Polisi Temukan Rp 10 Miliar Uang Palsu
Sindikat produsen dan peredaran uang palsu dibongkar unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.Temukan Rp 10 Miliar uang palsu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Dari para tersangka yang diamankan, Nistam merupaka tersangka yang paling senior.
Ia bahkan sudah tiga kali ini mendekam atas kasus yang sama di Jakarta.
"Punya kemampuan seperti ini saja. Jadi terpaksa karena cari kerja juga susah. Kebetulan ada yang mendanai," akunya.
Nistam, berperan sebagai pemasok kertas hvs natural yang kemudian dicetak oleh Sugiono.
"Melalui beberapa proses sampai benar-benar dapat takaran pas untuk mirip aslinya," tambah Nistam.
Uang palsu itu rencananya akan diedarkan sindikat itu kepada para teman dekat atau yang saling mengenalnya.
Mereka cenderung menutup diri dari orang luar yang ingin memesan uang palsu kepada para tersangka.
"Jualnya ke orang yang kenal saja. Biasanya ada orang lain. Tapi kita komunikasi dulu atau dikenalkan dari orang yang sebelumnya sudah pesan. Perbandingannya satu juta uang asli dapat empat juta uang palsu," tandas tersangka.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud