Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bongkar Sindikat Produsen Uang Palsu Antar Provinsi di Jawa, Polisi Temukan Rp 10 Miliar Uang Palsu

Sindikat produsen dan peredaran uang palsu dibongkar unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.Temukan Rp 10 Miliar uang palsu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasatreskrim Polrestsbes Surabaya AKBP Sudamiran dan Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah menunjukkan barang bukti uang palsu dengan total 10 Milyar pecahan 100 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sindikat produsen dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 ribu dibongkar unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, enam orang diamankan polisi di tempat dan waktu berbeda.

Mereka adalah Siswandi (53) warga Griya Permata Merie Kranggan, Mojokerto, Umar (34) warga Bukit Palma Surabaya, Syaifudin (41) warga Cakraningrat, Kaliwungu, Jombang, Sugiono (42) warga Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Nistam (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan Dani (35) warga Jalan Taman Pinang Indah, Tangerang.

Baca juga: Panasi Mesin, Arema FC Pastikan Ikut Turnamen yang Digelar Klub-klub Jawa Timur

Baca juga: Swab Test di Surabaya Tembus 215.869 Spesimen, Pemkot: Sejurus dengan Penurunan Kasus Covid-19

Sejak tahun 2019 akhir, keenam tersangka itu sudah mulai beroperasi dengan menyepakati proses produksi uang palsu.

Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Listam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu.

"Nilainya 100 juta rupiah. Sebagi modal untuk membeli alat dan bahan untuk mencetak pecahan uang 100 ribu palsu," beber Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (5/11/2020) sore.

Baca juga: Bocoran Kado Istimewa Aurel untuk Ulang Tahun Ashanty, Harganya Ratusan Juta: Wah Gila Baunya Mahal

Baca juga: Pengamat UTM Nilai Debat Perdana Pilkada Surabaya Menarik: MA Menyerang, Eri Patahkan dengan Data

Pengungkapan itu bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari seseorang bernama Umar di rumahnya, di kawasan Bukit Palma.

Dari sana polisi terus mengembangkan hingga mendapati lima tersangka lain termasuk tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Polres Ngawi dan Polres Lamongan.

"Mereka sindikat antar provinsi. Pangsa pasarnya ya nanti akan dimasukkan ke ATM atau diperjual belikan. Namun sebelum itu terjadi lebih masif berhasil kita ungkap," tambahnya.

Dari tangan para tersangka itu, polisi menemukan total 10 Miliar uang palsu pecagan 100 ribu rupiah.

"Sebagian belum terpotong. Masih dalam bentuk lembar kertas A1," lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan sekilas uang tersebut tampak sama menyerupai aslinya.

"Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang, tampak jika uang ini hanya di print. Tidak ada sensasi kasar di kertas,lalu tanda airnya juga tidak telrihat. Diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.

Tak hanya itu, Imam memastikan jika uang palsu tersebut tidak akan masuk ke ATM secara otomatis lantaran sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang apalagi membedakan yang asli dan palsu.

"Kalaupun nanti ditemukan, bisa laporkan ke kami, Bank Indonesia, ke bank penyedia mesin ATM atau polisi. Nanti akan ditindak lanjuti," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved