Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Insiden Warga Pergoki Istri Selingkuh Bareng 2 Brondong, Akui Suami Tak Bikin Puas, Ending ke Polisi

Istri selingkuh dengan dua orang brondong hingga akui suaminya tak bisa bikin dirinya puas, endingnya sampai polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribun Timur via Sosok.ID
Ilustrasi pria dan wanita kepergok selingkuh 

Awalnya, SA yang merupakan istri siri korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.

Korban hendak meminjam uang tersebut kepada SA.

Namun, SA menolak karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.

Eko tetap memaksa dan mengambil uang itu.

Pria itu juga sempat memukuli SA.

SA berusaha minta tolong, tetapi Eko membungkam mulut SA.

Perempuan itu pun pasrah.

Eko kemudian meninggalkan SA yang sudah tak berdaya.

"Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Tak lama berselang, SA mendapati Eko tertidur di ranjang.

SA juga melihat pisau di dapurnya. Awalnya, SA masih ragu untuk melukai korban.

Namun, dia teringat perlakuan korban.

"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," tambah AKBP Arman, dikutip TribunJatim.com, Rabu (4/11/2020).

ILUSTRASI - inilah deretan pasangan artis yang mengaku selingkuh.
ILUSTRASI - inilah deretan pasangan artis yang mengaku selingkuh. (wallpaperflare)

Sa kemudian membunuh dengan pisau saat korban tidur.

SA lalu meletakkan pisau di tangan kiri korban. Ia lalu membersihkan diri dan melaporkan suaminya tewas bunuh diri.

Namun, polisi tak begitu saja percaya.

Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa Eko tewas dibunuh SA.

Selain sakit hati uang di celengan sering diambil dan korban sering memukuli pelaku, SA juga kesal karena pernah dilaporkan Eko terkait kasus narkoba.

Hal itu menyebabkan SA dipenjara enam bulan.

"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," ujar Arman.

Akibat pembunuhan yang dilakukannya, SA saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel di atas diolah ulang dari artikel yang tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dipukuli, Istri Siri Bunuh Suami, Laporkan Kematian Korban sebagai Bunuh Diri" dan TribunJakarta.com berjudul Suami Tak Bikin Puas, Istri di Jambi Pilih Digauli Berondong Bertahun-tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved