FAKTA Video Syur Pak Dokter dan Bidan di Jember, Polisi Selidiki Peredaran Video Hingga Para Pelaku
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren memastikan akan menyelidiki beredarnya video syur pak dokter dan bu bidan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJEMBER.COM, JEMBER - Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren memastikan akan menyelidiki beredarnya video syur pak dokter dan bidan.
"Kami melakukan penyelidikan atas beredarnya video itu. Ada tim yang bekerja," ujar Fran ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Fran menambahkan, polisi akan terlebih dahulu menyelidiki peredaran video itu, kemudian konten videonya, dan orang yang melakukan perbuatan di video tersebut.
Baca juga: Video Syur Bu Bidan dan Pak Dokter di Jember Viral, 10 Faktanya, Nasib Terkini Bergantung Dinkes
Baca juga: Skandal Video Syur Bu Bidan dan Dokter di Jember, Videonya Viral di WhatsApp
Baca juga: 2.000 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Warga Jember
"Jadi penyelidikannya panjang. Yang pasti kami akan melakukan penyelidikan atas viralnya video itu," tegas Fran.
Seperti diberitakan, video syur antara pak dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko beredar. Warga setempat resah karena mereka menilai pelakunya adalah orang-orang berpengaruh di desa setempat. Apalagi, dokter itu merupakan pejabat di Puskesmas Curahnongko.
Sedikitnya ada empat video panas beredar. Video paling panjang berdurasi 48 detik.
Sebelumnya, polisi akan menindaklanjuti kasus video syur pak dokter dan bu bidan, jika ada pengaduan. Sebab unsur pidana dalam peristiwa itu merupakan delik aduan.
"Tindakan perzinahannya itu delik aduan. Kami sudah berkoordinasi dengan Unit Satreskrim Polsek Tempurejo untuk menindaklanjutinya," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (12/11/2020).
Kasus perzinahan oleh pemeran di video itu merupakan kasus delik aduan. Sedangkan pelanggaran UU ITE bisa dikembangkan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Tempurejo AKP Zuhri mengatakan pihaknya langsung melakukan kegiatan pemeliharaan ketertiban masyarakat paska merebaknya informasi video syur itu.
"Babinkamtibmas Desa Curahnongko langsung bergerak melakukan Harkamtibmas. Kami sarankan kepada masyarakar untuk menempuh jalur pengaduan yang semestinya. Kalau pidana ke polisi. Kalau terkait kedinasan ya ke Dinas Kesehatan," ujar Zuhri.
Dia berharap tidak ada gejolak warga di desa setempat setelah perbuatan pak dokter dan bu bidan menyebar.
Video syur antara pak dokter dan bu bidan di Puskesmas Curahnongko Kecamatan Tempurejo menyebar di warga setempat.