Enam Tahun Menunggu, Pemenang Perangkat Desa di Tulunggaung ini Akhirnya Dilantik
Kepala Dusun (Kasun) Pinggirsari, Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terpilih ini akhirnya dilantik, Jumat (13/11/2
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mimik haru tergambar jelas di wajah Anas Abu Said. Kepala Dusun (Kasun) Pinggirsari, Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terpilih ini akhirnya dilantik, Jumat (13/11/2020).
Anas dilantik setelah enam tahun menunggu sejak menang dalam proses pemilihan, tahun 2014 silam.
Karena ada konflik internal, Kepala Desa Pinggirsari, Agus Sa'i tidak bisa melantik Anas.
“Saat itu sudah ada proses pemilihan Kasun. Tapi hasil pemilihan itu tidak dilaporkan oleh panitia pemilihan,” terang Agus kepada TribunJatim.com.
Karena ada konflik internal panitia pemilihan, hasil pemilihan tidak dilaporkan.
Agus sebagai kepala desa tidak punya dasar untuk melantik Anas sebagai Kasun terpilih.
Sampai akhirnya Anas menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dinyatakan menang.
“Saya digugat di PTUN dan saya kalah. PTUN memerintahkan saya untuk melantik (Anas),” sambung Agus kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Gentar, Tantang Balik Pendukung Habib Rizieq, Siap Open House dan Beri Hadiah
Baca juga: Antisipasi Cuaca Buruk di Pesisir Surabaya, Pemkot Gencarkan Sosialisasi kepada Warga
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Dilelang di Balai Lelang, Daihatsu Xenia 2011 Rp 21 Juta, Honda Jazz 49 Juta
Berdasar putusan PTUN itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga memerintahkan Agus melantik Anas.
Agus pun mengaku mantap melantik Anas, karena sudah ada pijakan hukum yang pasti.
Ia berharap, pelantikan Anas menghentikan semua konflik selama ini sehingga pemerintahan di Dusun Pinggirsari bisa berjalan normal.
“Selama ini jabatan Kasun Pinggirsari dirangkap sama perangkat lain. Ke depan semoga semua bisa bekerja sama,” tandas Agus.
Sementara Anas berulang kali mengucap syukur karena penantian panjangnya kini telah berakhir.
Dengan bijak Anas menolak mengungkap penyebab dirinya harus menunggu selama 6 tahun.
Namun Ia mengaku telah menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan haknya.