Banyak PNS Jember Kembali ke Jabatan Lama, Ini Komentarnya
Beberapa orang PNS di lingkungan Pemkab Jember turun eselon setelah jabatan mereka dikembalikan ke posisi sebelum tanggal 3 Januari 2018.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Beberapa orang PNS di lingkungan Pemkab Jember turun eselon setelah jabatan mereka dikembalikan ke posisi sebelum tanggal 3 Januari 2018.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diteken Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief, yang diberikan kepada 366 orang PNS, Jumat (13/11/2020), terpantau sejumlah kepala OPD, turun jabatan menjadi sekretaris dinas, atau kepala bidang.
Bahkan tujuh kepala dinas hasil seleksi terbuka (open bidding) beberapa bulan lalu, juga kembali ke jabatan mereka semula sebelum tahun 2018.
Mad Satuki, misalnya, kini kembali sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember dari jabatannya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gatot Triyono kembali menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan. Slamet Sugianto yang sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali menjadi salah satu kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan.
Baca juga: Valentino Rossi Nilai Joan Mir 100 Persen Layak Jadi Juara MotoGP 2020
Baca juga: Mengintip Rumah Jirayut di Thailand, Sederhana & Kecil Bertembok Bata, Lihat Dapurnya yang Disemen
Baca juga: Plt Bupati Jember Kembalikan Ratusan Orang PNS ke Gerbong KSOTK 2016 Sesuai Perintah Mendagri
Ada juga beberapa orang yang tetap menjadi kepala OPD, namun kembali ke OPD yang mereka tempati sebelum tahun 2018. Bambang Haryono dari posisi Kepala Bakesbangpol kembali ke Kepala Dinas Pendidikan Jember. Sedangkan Suprapto dari Kepala Satpol PP bergeser kembali sebagai Kepala Bakesbangpol.
Sementara Arif Tyahyono dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemkab Jember kembali menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Edy Budi Susilo dari Kepala Dinas Pendidikan kembali menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Beberapa orang sekretaris dinas, atau kepala badan kembali menempati posisi camat. Seperti M Yusuf dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember kembali sebagai Camat Sumberbaru.
Sementara beberapa orang camat bergeser sebagai sekretaris OPD, atau kepala bidang. Seperti Sopojono dari Camat Mumbulsari kembali ke Sekretaris BPBD, kemudian Mahmud Rizal dari Camat Wuluhan kembali ke Kabid Kesiapsiagaan Bencana BPBD.
Gatot Triyono mengaku akan menjalani keputusan dari pimpinan Pemkab Jember.
"Ya dijalani saja, kami kan prajurit harus mematuhi perintah atasan," ujar Gatot yang selama masa pandemi ini dikenal juga sebagai juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember kepada TribunJatim.com.
Sementara itu M Yusuf sempat mencuri perhatian karena mengucapkan takbir dan selawat usai menerima SK dari Plt bupati.
"Hanya memberi dukungan kepada beliau atas kebijakan ini, karena tadi ketika beliau sampai bersumpah, saya terharu. Saya kembali menjadi camat, dan tentunya akan menjalankan kerja di wilayah, terutama menjaga kondusivitas saat ini di masa Pilkada," tegasnya kepada TribunJatim.com.
Pengembalian 366 PNS ke jabatan semula sebelum 3 Januari 2018 merupakan buntut dari pemeriksaan khusus Kementerian Dalam Negeri atas KSOTK di Pemkab Jember. Mendagri merekomendasikan adanya pencabutan 15 SK mutasi PNS, 1 SK demisioner, dan 1 SK pengangkatan dalam jabatan, serta 30 Perbup tentang KSOTK. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)