Polres Tuban Amankan Tiga Truk Muat Kayu Jati Ilegal, Akan Ada Tersangka
Polres Tuban mengamankan tiga unit truk bermuatan kayu jati ilegal, Jumat (13/11/2020), malam.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polres Tuban mengamankan tiga unit truk bermuatan kayu jati ilegal, Jumat (13/11/2020), malam.
Truk tersebut bermuatan kayu pertukangan sekitar 3 kubik dan kayu limbah 0,5 kubik kini telah diamankan di Mapolres Tuban, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tiga unit truk bermuatan kayu jati itu diamankan saat berada di depan Polsek Kenduruan.
Di mana daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan Tuban dengan Blora, Jawa Tengah.
"Barang bukti sudah kita amankan di Polres, baik truk dan juga kayunya," ujar Yoan dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Mengintip Rumah Jirayut di Thailand, Sederhana & Kecil Bertembok Bata, Lihat Dapurnya yang Disemen
Baca juga: Banyak PNS Jember Kembali ke Jabatan Lama, Ini Komentarnya
Baca juga: Tak Takut Siapapun, Nikita Mirzani Cuma Khawatir 1 Sosok: Kalau Lawan Dia Dapet Bunga Bela Sungkawa
Perwira pertama itu menjelaskan, saat ini kasus sedang dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Untuk sopir truk sendiri juga sudah diamankan, namun belum ditahan jadi statusnya masih wajib lapor.
"Sementara itu dulu, intinya akan ada yang akan kita tetapkan sebagai tersangka. Ditunggu perkembangannya," pungkasnya kepada TribunJatim.com.(nok/Tribunjatim.com)