Curi Gulungan Tembaga di Tempat Kerja, Halili Warga Sememi Pasrah Dicokok Polisi: Mumpung Sepi
Warga Jalan Sememi yang terbukti mencuri delapan gulungan tembaga di tempat kerjanya. Dicokok Tim Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil menahan Halili.
Pria tersebut warga Jalan Sememi yang terbukti mencuri delapan gulungan tembaga di tempat kerjanya.
Berlokasi di Jalan Patemon, Halili tak berkutik saat dicokok polisi.
Baca juga: Pemain Persebaya Surabaya Buka-bukaan Soal Daya Tarik Ikut Tarkam
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Serahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Kepada Bupati Banyuwangi
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal di Jalan Balongsari Kamis (5/11/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Anggota mencurigai tersangka yang mengendarai motor Honda Supra Nopol L 5620 YN sambil membawa karung.
Saat melintas di Jalan Balongsari, pelaku diberhentikan paksa aparat.
Baca juga: Jadwal UEFA Nations League Malam Ini - Belgia Jumpa Inggris, Italia Bersua Polandia
Baca juga: Adegan Gendong-gendongan Rizky Billar dan Lesty, Terpancing Video Memalukan, Lesty: Apa Sih Kakak Ih
Tak berselang lama, karung yang dimuat motor pelaku digeledah. Polisi mendapati gulungan tembaga yang tak wajar.
Saat diinterogasi tersangka sempat mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dan hendak dibawa pulang.
"Namun akhirnya pelaku mengakui barang tersebut diambil dari gudang tempat kerjanya," kata Kapolsek Sukomanunggal AKP Ade Christian Manapa, Minggu, (15/11/2020).
Ade menambahkan, dari tangan tersangka disita barang bukti 8 gulung tembaga dan karung.
"Tersangka ini pegawai di gudang tempat kerjannya itu," bebernya.
Sementara, tersangka Halili mengaku nekat mencuri tembaga, mumpung gudang di tempat kerjanya sepi.
Selain itu dia sebagai pekerja membuat leluasa dan mudah masuk gudang.
"Rencana mau dijual. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kilahnya di depan penyidik. Atas ulahnya tersebut kini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud