Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinkes Batu Tunggu Langkah Berikutnya, Bagi Warga Penerima Vaksin

Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan menanti langkah selanjutnya dari pendataan warga untuk kepentingan vaksinasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/BENNI INDO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu drg Kartika Trisulandari memberikan keterangan kepada para jurnalis selepas Coffee Morning di Balaidesa Punten, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan menanti langkah selanjutnya dari pendataan warga untuk kepentingan vaksinasi.

Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Batu bekerjasama dengan Dispendukcapil telah mendata warga Batu yang sesuai syarat menerima vaksin. Kepala Dinas Kesehatan Batu, drg Kartika Trisulandari sekaligus menegaskan tidak ada informasi penundaan jadwal vaksinasi.

"Kami sudah mendata dan tidak ada penundaan. Jadi kami menunggu langkah berikutnya. Setelah pendataan ya ditunggu dulu. Ya belum tahu juga," kata drg Kartika Trisulandari .

Saat ini, sedang berlangsung uji coba vaksin tahap ketiga oleh pemerintah pusat. Hasil uji coba akan direviu pada Januari 2021

"Kalau misal masih uji ulang, ya uji ulang. Kalau dinyatakan aman, produksi di Biofarma dan didistribusikan," kata drg Kartika Trisulandari kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Pakai N Max, Pejambret ini Beraksi Sendirian di Jalan Merr Surabaya Rampas Tas Ibu-ibu

Baca juga: Resmi Jadi Suami Nathalie Holscher, Sule Ingin Segera Tambah Momongan, Andre: Harusnya Nambah 6 Lagi

Baca juga: Daniel Mananta Pamit dari Indonesian Idol: Ada Pertemuan Pasti Ada Perpisahan, Ini Host Penggantinya

Kartika menjelaskan, kelompok penerima vaksin Covid-19 antara lain petugas medis, orang dengan risiko tinggi, TNI/Polri, tokoh masyarakat atau agama, tenaga pendidik, ASN, dan masyarakat umum.

"Kami menargetkan 80 persen penduduk yang usianya 15 sampai 59 tahun," ujarnya.

Dijelaskannya, distribusi dari Pemerintah Pusat berupa vaksinnya saja. Sedangkan jarum suntik, alat pelindung diri dan hal lainnya disediakan oleh pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan Kota Batu mengajukan Rp 2.9 miliar anggaran ke DPRD Batu untuk vaksinasi.Diterangkan Kartika, satu orang akan menerima dua kali suntik vaksin. Ada rentang waktu 14 hari setelah penyuntikan pertama.

"Satu orang dua kali, intervalnya 14 hari," jelasnya.

Sesuai timeline, vaksinasi di Kota BTu akan mulai dilakukan pada Maret 2021. Dinas Kesehatan telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk vaksinasi.

Sudah ada sejumlah petugas yang dilatih saat ini. Mereka dilatih bagaimana cara menyuntik vaksin dan perihal lainnya yang berkaitan dengan vaksinasi.

Jumlah SDM di Kota Batu dinilai sudah cukup untuk melaksanakan vaksinasi. Pasalnya, perawat dan bidan bisa melakukan vaksinasi. Masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun saat vaksinasi.

Meskipun begitu, Kartika tetap mengingatkan agar masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan. Covid-19 adalah virus yang mutasinya unik sehingga butuh waktu agak lama. Data Covid-19 di Kota Batu menunjukan angka kematian cukup tinggi, sedangkan angka penambahan cukup stabil. (Benni Indo/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved