Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Login sscn.bkn.go.id, Pemberkasan Online CPNS 2019 Diperpanjang 21 November, Lengkapi 9 Syarat ini

Masa pemberkasan online CPNS 2019 bagi peserta yang dinyatakan lulus diperpanjang hingga 21 November 2020.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI CPNS 2019 - Masa pemberkasan online CPNS 2019 bagi peserta yang dinyatakan lulus diperpanjang hingga 21 November 2020. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lulus.

Adapun masa pemberkasan CPNS 2019 diperpanjang.

Diketahui, Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) memperpanjang masa unggah dokumen pemberkasan bagi para peserta CPNS 2019 yang telah dinyatakan lulus.

Baca juga: Berkas Lolos CPNS 2019 yang Diunggah Ada yang Kurang? Tenang, Bakal Diinfokan via WA dan Email

"#SobatBKN, hayo siapa yang sampak detik ini belum selesai melakukan pemberkasan online? Nah, memahami adanya kondisi yang tidak mudah dalam situasi pandemi ini, akhirnya terbit kebijakan yang kalian tunggu-tunggu: Masa unggah dokumen pemberkasan di SSCN bagi pelamar yang lulus #CPNS2019 diperpanjang sampai tanggal 21 November 2020," tulis BKNS dalam akun Instagram resminya, @bkngoidofficial dikutip Senin (16/11/2020).

Pemberkasan CPNS dilakukan secara daring melalui laman sscn.bkn.go.id.

Peserta yang lulus bisa masuk (log in) menggunakan akun masing-masing peserta.

"Ingat, ini bukan berarti terbuka peluang untuk kalian berleha-leha.

Manfaatkan masa perpanjangan ini sebaik mungkin," sebut BKN.

Baca juga: Flare Lampu Detik 8 & 14 Video Syur Mirip Gisel Jadi Penentu, Roy Suryo Kuak Fakta di Baliknya: Asli

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2019 di Kantor Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II di Sidoarjo, Selasa (6/10/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2019 di Kantor Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II di Sidoarjo, Selasa (6/10/2020). (TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH)

Baca juga: BUKTI ILMIAH Penguat Video Syur Mirip Gisel Bukan Rekayasa dan Asli Diungkap Pakar, Penanda di Flare

"Ketika menemui kendala, maka baca/tonton ulang petunjuk-petunjuk teknis yang sudah Mimin share. Kalian sudah melewati fase menuju lulus dengan perjuangan luar biasa. Bungkus itu semua dengan perjuangan yang tak kalah gigih di tahap pemberkasan menuju NIP dalam genggaman. Ganbatte," tambahnya.

Lalu apa saja dokumen persyaratan yang harus diunggah oleh kamu?

Baca juga: Jadwal Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 yang Sudah Lolos Seleksi, Ini 8 Berkas yang Dimasukkan

Simak berikut ini:

1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan menggunakan latar belakang berwarna merah. Dengan ukuran 100-200 kilobyte (kb).

2. Scan ijazah asli untuk lulusan dalam negeri. Bagi lulusan luar negeri sertakan ijazah penyertaan Dikti. Tentunya persiapkan transkip asli nilai kalian.

3. Scan Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditempel materai dan ditandatangani. Surat pernyataan 5 poin tersebut bisa diunduh pada masing-masing instansi yang dilamar.

4. Scan surat pernyataan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun, sudah bermaterai dan ditandatangani. Beberapa instansi mungkin menambahkan syarat surat pernyataan yang lain. Baca, cermati, dan pahami.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved