Info CPNS
Login sscn.bkn.go.id, Pemberkasan Online CPNS 2019 Diperpanjang 21 November, Lengkapi 9 Syarat ini
Masa pemberkasan online CPNS 2019 bagi peserta yang dinyatakan lulus diperpanjang hingga 21 November 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lulus.
Adapun masa pemberkasan CPNS 2019 diperpanjang.
Diketahui, Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) memperpanjang masa unggah dokumen pemberkasan bagi para peserta CPNS 2019 yang telah dinyatakan lulus.
Baca juga: Berkas Lolos CPNS 2019 yang Diunggah Ada yang Kurang? Tenang, Bakal Diinfokan via WA dan Email
"#SobatBKN, hayo siapa yang sampak detik ini belum selesai melakukan pemberkasan online? Nah, memahami adanya kondisi yang tidak mudah dalam situasi pandemi ini, akhirnya terbit kebijakan yang kalian tunggu-tunggu: Masa unggah dokumen pemberkasan di SSCN bagi pelamar yang lulus #CPNS2019 diperpanjang sampai tanggal 21 November 2020," tulis BKNS dalam akun Instagram resminya, @bkngoidofficial dikutip Senin (16/11/2020).
Pemberkasan CPNS dilakukan secara daring melalui laman sscn.bkn.go.id.
Peserta yang lulus bisa masuk (log in) menggunakan akun masing-masing peserta.
"Ingat, ini bukan berarti terbuka peluang untuk kalian berleha-leha.
Manfaatkan masa perpanjangan ini sebaik mungkin," sebut BKN.
Baca juga: Flare Lampu Detik 8 & 14 Video Syur Mirip Gisel Jadi Penentu, Roy Suryo Kuak Fakta di Baliknya: Asli

Baca juga: BUKTI ILMIAH Penguat Video Syur Mirip Gisel Bukan Rekayasa dan Asli Diungkap Pakar, Penanda di Flare
"Ketika menemui kendala, maka baca/tonton ulang petunjuk-petunjuk teknis yang sudah Mimin share. Kalian sudah melewati fase menuju lulus dengan perjuangan luar biasa. Bungkus itu semua dengan perjuangan yang tak kalah gigih di tahap pemberkasan menuju NIP dalam genggaman. Ganbatte," tambahnya.
Lalu apa saja dokumen persyaratan yang harus diunggah oleh kamu?
Baca juga: Jadwal Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 yang Sudah Lolos Seleksi, Ini 8 Berkas yang Dimasukkan
Simak berikut ini:
1. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan menggunakan latar belakang berwarna merah. Dengan ukuran 100-200 kilobyte (kb).
2. Scan ijazah asli untuk lulusan dalam negeri. Bagi lulusan luar negeri sertakan ijazah penyertaan Dikti. Tentunya persiapkan transkip asli nilai kalian.
3. Scan Surat Pernyataan 5 poin yang sudah ditempel materai dan ditandatangani. Surat pernyataan 5 poin tersebut bisa diunduh pada masing-masing instansi yang dilamar.
4. Scan surat pernyataan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun, sudah bermaterai dan ditandatangani. Beberapa instansi mungkin menambahkan syarat surat pernyataan yang lain. Baca, cermati, dan pahami.
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Pastikan masih berlaku ya.
Baca juga: LINK Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 di 64 Kementerian/Lembaga, Cek Cara Pemberkasan Online
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS. Bisa dari Puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah.
7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika atau zat adiktif lainnya yang berasal dari unit-unit layanan pemerintah.
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Ini khusus bagi kalian yang memiliki pengalaman kerja.
9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang bermaterai dan telah ditandatangani.
Baca juga: LENGKAP Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2019, Tes SKD SKB hingga Usul Penetapan NIP, Lihat di Sini!
Bagaimana jika kamu yang sudah mengunggah berkas namun masih ragu dengan kelengkapannya?
Tak perlu terlalu khawatir dengan berkas yang sudah diunggah, apakah sudah memenuhi syarat atau belum.
Jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, sistem BKN akan memberikan notifikasi via WhatsApp untuk menginfokan hal tersebut kepada kamu.
"Pastikan nomor hp yang kalian infokan saat registrasi/pemberkasan senantiasa aktif ya. Sejawat Mimin akan kirimkan notif via nomor +62 877-8775-4000," tulis BKN beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masa Pemberkasan CPNS 2019 Diperpanjang, Simak Syarat yang Dilengkapi