Dewan Pengupahan Unsur Pekerja Jatim Minta Gubernur Khofifah Naikkan UMK Seperti Kenaikan UMP
Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur berharap ada kabar baik dan hasil rapat finalisasi akan menghasilkan kenaikan UMK tahun 2021.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan meneken UMK tahun 2021, Jumat (19/11/2020).
Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur dari unsur pekerja Ahmad Fauzi berharap agar besok ada kabar baik dan hasil rapat finalisasi akan menghasilkan kenaikan UMK tahun 2021.
Ia juga berharap dalam memutuskan UMK besok, gubernur akan mengambil sikap serupa dengan saat memutuskan UMP Jatim 2021.
Dimana dalam keputusannya menentukan UMP Jatim 2021 beberapa waktu lalu, Gubernur Khofifah telah menaikkan UMP sebesar 5,65 persen.
Sikap itu diharapkan Fauzi akan juga diambil saat menentukan UMK tahun 2021 mendatang.
“Saya teriring doa mudah mudahan ibu gubernur tidak menaati SE Menaker yang berbunyi UMK tahun ini berlaku tahun depan. Artinya tidak naik,” kata Fauzi.
Baca juga: Seorang Pengendara Motor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Sopir Truk di Ringinrejo Kabupaten Kediri
Baca juga: Dua Bocah di Bojonegoro Tewas Tersambar Petir, Ditemukan Tergeletak di Sebuah Gubuk
“Kita buktikan di keputusan UMP kmrin, ibu gubernur memberikan catatan bersejarah, beliau berani menabrak aturan itu dengan menaikkan UMP,” Fauzi melanjutkan.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan mendorong dalam rapat finalisasi dewan pengupahan besok agar UMK tahun 2021 dinaikan sejalan dengan kenaian UMP.
Ia menyebut bahwa keputusan Khofifah menaikkan UMP menjadi hal yang sangat diapresiasi buruh.
Dimana saat itu, 26 provinsi se Indonesia dikatakan Fauzi tidak menaikkan UMP, hanya ada enam provinsi yang menaikkan UMP tapi tidak sesignifikan Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Fauzi menyatakan kekecewaannya lantaran pemda di Jawa Timur tidak satu suara untuk mengusulkan kenaikan UMK tahun 2021.
“Sekadar diketahui 38 kab kota di Jatim 80 persen rekomendasi UMK nya tidak naik. Maka saya dari unsur dewan pengupahan menyatakan kecewa terhadap kab kota yang tidak mengusulkan kenaikan itu,” katanya.
Baca juga: Nasib Tragis Anak Cantik Diperkosa Kakek Tua, Bunuh Diri Tahu Pelaku Bebas, Keluarga Pilu: Memandang
Sebaliknya, ia juga mengapresiasi pada kepala daerah terutama di kawasan ring satu, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto yang sudah kompak mengajukan kenaikan.
“Maka sejalan itu kami berharap ibu gubernur mau menabrak aturan SE itu dan menaikkan UMK,” tegasnya.
Termasuk UMK, Fauzi mengultimatum, jika tidak ada kenaikan, maka aliansi buruh akan menggeruduk menyatakan protes pada gubernur.
“Saya ketua dewan pengupahan jatim dari unsur pekerja, akan mendorong dan meminta ke ibu gubernur bahwa UMK Jatim bisa dinaikkan sejalan dengan kenaikan UMP,” pungkas Fauzi. (SURYA/Fatimatuz Zahroh)
Editor: Pipin Tri Anjani