Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, Tim KPK Hadir di Nganjuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama inspektorat Pemkab Nganjuk menggelar rapat minitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama inspektorat Pemkab Nganjuk menggelar rapat minitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi.
Disamping itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan serah terima aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Kabupaten Nganjuk tahun 2020.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, Pemkab Nganjuk mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim KPK RI yang telah bersedia hadir di Kabupaten Nganjuk dalam pelaksanaan rencana aksi pemberantasan Korupsi.
"Kami atas nama Pemkab Nganjuk mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauhmana program rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Nganjuk telah bisa kami laksanakan," kata Marhaen Djumadi dalam rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor di Musim Hujan, Lahan Kosong di Nganjuk Mulai Ditanami Pohon
Baca juga: Masa Pandemi, Ketua PKK Nganjuk Ingatkan Peran Orang Tua Awasi Pemanfaatan Teknologi Komunikasi
Dijelaskan, Marhaen Djumadi, rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Nganjuk tersebut sejalan dengan komitmen yang kuat dan gagasan Pemkab Nganjuk untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Untuk menuju kearah tersebut tentunya dibutuhkan langkah-langkah tata kelola pemerintahan yang berkesinambungan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku sekarang ini," ucap Marhaen Djumadi.
Sementara Ketua Tim Korwil VI Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, Arief Nurcahyo mengatakan, adanya Tata Kelola Pemerintahan di Pemkab Nganjuk tujuannya tidak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Dan ada delapan sektor yang menjadi prioritas penilaian dari monitoring dan evaluasi rencana pelaksanaan aksi pencegahan korupsi. Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD,
Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).
"Tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar maka Pemkab Nganjuk bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi untuk kesejahteraan rakyat," tutur Arief Nurcahyo. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani