Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Plt Bupati Jember Bakal Terpakan Denda Uang, Jika Tetap Bandel Langgar Prokes

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jember berencana menerapkan denda uang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
Plt Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief, 2020. 

Karenanya, dia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, mencuci tangan memakai sabun).

Berdasarkan data, hingga 20 November 2020, kasus positif Covid-19 di Jember mencapai 1.878, dengan rincian 1.446 pasien sembuh, 362 orang masih dirawat, dan 70 orang meninggal dunia.

Pada 20 November ada tambahan kasus baru sebanyak 54 kasus, dan 31 orang dinyatakan sembuh. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved