Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Besaran UMK Jawa Timur 2021

Ini Rincian Besaran UMK Jawa Timur 2021 Masing-masing Kabupaten/Kota, Surabaya Tertinggi

Ini rincian besaran UMK Jatim 2021 untuk masing-masing kabupaten/kota, Surabaya tertinggi dengan Rp 4.300.479,19.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Hasil keputusan besaran UMK Jatim 2021 diumumkan oleh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, beserta Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja dan dari unsur pengusaha serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, Minggu (22/11/2020). 

“Hasil keputusan gubernur ini juga didasari hasil dialog dengan bupati dan wali kota. Mereka adalah yang paling paham dengan kemampuan daerahnya,” kata Himawan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengumuman UMK Jawa Timur 2021, Surabaya dan Kawasan Ring 1 Lain Naik Rp 100 Ribu

Baca juga: Ngawi Masuk Program Langit Biru Pertamina Gerujuk BBM Murah Untuk Kesehatan di Jawa Timur

Baca juga: Khofifah Luncurkan Jatim Bejo untuk Berdayakan UMKM Sebagai Penyedia Barang-Jasa Pemerintah Daerah

Apresiasi gubernur menaikkan UMK disampaikan oleh Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja Ahmad Fauzi.

Ia mengatakan, keputusan gubernur menanikkan UMK adalah keputusan yang bijaksana.

“Memang ada sebelas daerah yang tidak dapat dikatrol atau tidak naik. Tapi kami bisa memahami. Secara umum ini adalah keputusan yang bijaksana. Ini masa pandemi, kalau naik ekstrem gak boleh. Karena ada sektor usaha yang justru produktivitasnya baik,” kata Fauzi.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved