Cekcok, Pemuda di Lamongan Nekat Pukuli Tetangga Sendiri yang Sudah Tua hingga Meninggal Dunia
Seorang pemuda di Lamongan pukuli tentangga sendiri hingga tewas setelah terlibat cekcok.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang pemuda, AS (23) warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran Lamongan Jawa Timur kini harus merasakan pengapnya dalam sel tahanan Polres Lamongan, karena diduga menganiaya Karmola (74), tetangganya.
"Tersangka sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung saat ditemui wartawan di Mapolres Lamongan. Senin (23/11/2020).
AS diamankan petugas kepolisian Lamongan karena menganiaya Karmola (74), tetangganya hingga berujung kematian.
Menurut David, peristiwa penganiayaan ini karena keduanya sempat cekcok dan selisih paham karena sesuatu hal.
Pelaku, kata David, terpicu dan marah hingga tidak bisa mengendalikan diri lalu menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan.
Baca juga: VIRAL Cewek Melancong ke Malaysia Cuma Demi Es ABC, Bermula YouTube Upin Ipin, Tak Seindah Kartun
Baca juga: Sediakan Minuman Keras, Toko Jamu di Desa Karangagung Tuban Digerebek Petugas Gabungan
Korban yang usianya jauh lebih tua merasa tidak kuasa melawan dan memilih lari meninggalkan pelaku.
Korban lari ke jalan dengan terengah-engah, namun pelaku terus mengejar korban.
Korban tidak bisa menghindari tersangka karena larinya jauh lebih kencang.
Tiba didekat korban, pelaku kembali menganiaya korban hingga jatuh tersungkur. Korban berteriak dan meminta tolong warga.
Teriakan korban didengar warga, dan sejumlah saksi menolong korban lepas dari amukan pelaku.
Jika tidak tertolong, ada kemungkinan korban akan terus dihajar hingga tak perdaya.
"Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, " ungkap David.
Karena luka korban cukup parah dan peralatan di Puskesmas kurang memadai, akhirnya Karmola dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.
Korban mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Saat ini, kata David, Satreskrim Polres Lamongan sudah menangkap tersangla dan menahan pelaku.
Baca juga: Razia Masker di Tuban Terus Berlanjut, 44 Orang Terjaring Operasi Yustisi Didenda Rp 100 Ribu
Baca juga: Wanita Bertato Skakmat Kelakuan Nikita Mirzani, Lantang Sebut Nyai Tukang Onar, Gila Bikin Kesel