Cekcok, Pemuda di Lamongan Nekat Pukuli Tetangga Sendiri yang Sudah Tua hingga Meninggal Dunia
Seorang pemuda di Lamongan pukuli tentangga sendiri hingga tewas setelah terlibat cekcok.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
Tersangka dimintai keterangan penyidik sembari mengembangkan penyelidikan di lapangan.
"Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, " katanya.
Penyidik juga menguak alasan pelaku, sampai tega menganiaya orang lebih tua usianya.
Beberapa saksi tersebut, aku David, d iantaranya adalah beberapa orang dari keluarga korban dan warga yang sempat menolong korban.
"Untuk motif dan modus pelaku ini masih kita cari, dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.
Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, penyidik sementara menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita juga masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pemicu pertengkaran juga terus diungkap. Karena pelaku sampai senekat itu menganiaya korban. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani