Bobol Sebuah Konter di Kediri, Komplotan Pencuri dan Penadah HP Curian Diringkus Polsek Pesantren
Komplotan pencuri dan penadah HP curian yang membobol toko Excell Cell di Jl Letjen Suprapto, Kota Kediri diringkus Unit Reskrim Polsek Pesantren.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Komplotan pencuri dan penadah HP curian yang membobol toko Excell Cell di Jalan Letjen Suprapto, Kota Kediri diringkus Unit Reskrim Polsek Pesantren.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Kamsudi saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas meringkus 3 pelaku pencurian serta 2 penadah HP hasil curian.
"Satu pelaku yang bertindak mengawasi saat pencuri beraksi masih belum tertangkap," jelas AKP Kamsudi kepada awak media, Selasa (24/11/2020).
Dijelaskan AKP Kamsudi, pelaku pencurian konter HP Excell Cell milik Rony Soenjoto (48) beraksi pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tiga pencuri yang diamankan masing-masing, ASF (22) warga Jl Gajah Mada, Tarakan Barat, Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara bertugas mengawasi.
Baca juga: Peredaran Miras di Sidoarjo Masih Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Ribuan Botol Disita Petugas
Baca juga: Tulungagung Banyak Zona Hijau, Bupati Belum Mau Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka untuk TK-SMP
Kemudian BR (19) warga Jl Poroslamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang berperan masuk toko.
Selanjutnya NWP (20) warga Jl Trans Napu, Posopesisir Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang berperan masuk toko.
Sementara satu tersangka atas nama Rl yang berperan mengawasi sewaktu pelaku beraksi masih belum tertangkap.
Sedangkan dua penadah yang diamankan masing-masing, TA (19) warga Jl Tanjungrejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waikanan, Lampung yang membeli HP.
Kemudian ML (24) warga Jl Pendidikan, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewalimandar, Sulawesi Barat yang menjualkan HP dari tersangka ASF.
Ungkap kasus pencurian HP setelah petugas Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Petugas kemudian mendapati ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan pelaku ASF di Kelurahan Burengan, Kota Kediri.
Setelah diperiksa ternyata benar pelaku menggunakan HP yang diambil dari Toko Excell Cell.
Baca juga: VIRAL Pria Bergulat dengan Buaya Demi Selamatkan Anjing Kesayangan, Tangan Diterkam, Aksinya Disorot
Tersangka kemudian menerangkan saat mencuri dilakukan bersama 3 orang temannya.
Selanjutnya petugas mengamankan ketiga pelaku saat ngopi di warung yang ada di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri.
Ketiga pelaku juga mengakui telah menjual HP curian kepada TA dan ML. Saat ini para tersangka telah
diamankan di Mapolsek Pesantren guna proses lebih lanjut.
Dari para tersangka diamankan barang bukti sebuah HP merk Samsung B109E warna hitam dan HP merk Xiomy Redmi 9A 3/32 warna granite gray.
Kerugian material yang dialami korban akibat pencurian konter HP Excell Cell sekitar Rp 12 juta.
Tersangka pelaku pencurian bakal dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 55 KUHP. Sedangkan dua tersangka penadah HP curian dijerat pasal 480 KUHP. (SURYA/Didik Mashudi)
Editor: Pipin Tri Anjani