Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FGD Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Gresik, Siapkan Konsep Perbup, Optimis Dimulai Januari 2021

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama Forkopimda Gresik, Kepala Sekolah, dan OPD pendidikan gelar FGD persiapkan pembelajaran tatap muka.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memimpin FGD persiapan pembelajaran tatap muka, Selasa (24/11/2020).    

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama Forkopimda Gresik, para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah serta OPD yang membawahi Pendidikan menggelar fokus Grup Diskusi (FGD), Selasa (24/11/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Gresik yang rencananya dilaksanakan mulai bulan Januari 2021.

Acara FGD tersebut dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik lantai IV. 

Baca juga: Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Malang, Diskominfo Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Cukai

Baca juga: Cobain Brem Daun Kelor Madiun, Tinggi Antioksidan, Rasanya Unik Mirip Green Tea: Ada Sedikit Paitnya

Saat membuka kegiatan FGD tersebut, Bupati Sambari bertekad tetap akan memulai pendidikan tatap muka pada awal semester Januari 2021.

“Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini meski saat itu belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemerintah kabupaten yang sudah merencanakan lebih dulu dengan menyusun konsep Perbup," ucap Sambari.

Dalam merencanakan pembelajaran tatap muka ini, Tim hukum Pemkab Gresik tengah mempersiapkan konsep perbup untuk didiskusikan antara Forkopimda, Lembaga Pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMTA, Komite sekolah serta para pimpinan OPD yang membawahi Pendidikan di Gresik.

Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini: Big Match Inter Vs Real Madrid, Liverpool Bersua Atalanta

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Cor Puri Mojokerto, Adu Moncong Sepeda Motor Renggut 3 Nyawa Korban

Satu persatu pasal dibacakan untuk mendapat masukan dan persetujuan.

Seperti yang disampaikan Bupati, untuk memulai pembelajaran tatap muka yang sangat perlu disiapkan sarama dan prasarananya.

Pengaturan siswa yang masuk sesuai kapasitas serta bangku yang ada dalam ruang kelas.

“Kewajiban sekolah untuk melaksanakan sarana prasarana tersebut mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan desinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antar siswa,” kata Bupati

Pelaksanaan pembelajaran tatapmuka hanya diikuti oleh 50% murid maksimal 16 murid pada setiap kelompok. Setiap sesi pembelajaran hanya 3 jam tanpa ada istirahat dan 3 hari dalam seminggu.

Maksudnya setiap kelompok efektif belajar 2 hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya berganti kelompok yang lain  

“Karena belajar selama 3 jam tanpa istirahat, jadi setiap siswa harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan. Siswa hanya boleh membawa minuman. Penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan. Siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum,” tambahnya.

Kebijakan untuk para guru, Bupati meminta agar seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili Gresik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved