10 Tahun Menderita Jadi Korban KDRT, Istri Ini Habisi Nyawa Suami Pakai Pembunuh Bayaran: Saya Kesal
Dalam keadaan kalut, Dian Safitri menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan yang lalu menyarankan menghabisi Lucky.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri di Kramat Jati nekat habisi nyawa suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran.
Motif pelaku melakukan hal tersebut pun terungkap.
Istri tersebut menderita jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama 10 tahun.
Pelaku kasus percobaan pembunuhan, Dian Safitri (32) merancang skenario pembunuhan terhadap suaminya, Lucky Hutagaol (32) yang tewas jadi korban perampokan.
Akibat perbuatannya, Dian Safitri kini mendekam di sel Mapolrestro Jakarta Timur.
Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Dermaga Gresik, Tanpa Identitas, Korban Mengenakan Sarung Motif Kotak
Baca juga: Video Viral Wanita Pukul Ibunya di Malang, Terungkap Alasan & Motif Pelaku Tega Lakukan Penganiayaan
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, warga Jalan Dukuh V Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah lama jadi korban penganiayaan Lucky Hutagaol.
"Saya kesal Pak, selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky Hutagaol) makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak lagi menyakiti saya," kata Dian Safitri di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Dari penganiayaan berupa pemukulan, dicambuk menggunakan ikat pinggang, hingga dilempar gelas jadi tindak KDRT yang menimpa Dian Safitri.
Dian Safitri memilih tidak melaporkan Lucky Hutagaol yang sudah 11 tahun dinikahinya ke polisi karena memikirkan nasib tiga anaknya bila sampai kehilangan sosok ayah.
Namun penderitaan yang 10 tahun dari waktu ke waktu terus memburuk sehingga akhirnya gelap mata dan berniat menghabisi Lucky Hutagaol.
"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya. Tapi saya masih memikirkan anak-anak saja," ujarnya.

Baca juga: Polres Gresik Tangai Puluhan Kasus KDRT di Tengah Pandemi: Mayoritas karena Suami Tidak Bekerja Lagi
Baca juga: Sembilan Bulan Angka KDRT di Pamekasan Capai 8 Kasus, Didominasi Faktor Ekonomi dan Media Sosial
Dalam keadaan kalut, Dian Safitri menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan (20) yang lalu menyarankan menghabisi Lucky Hutagaol.
Setelah Dian Safitri setuju dengan usulnya, Gugun Gunawan menghubungi FFN (16) dan RS (17) yang disewa guna menghabisi Lucky Hutagaol pada 2 November 2020 lalu.
"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp 100 juta, itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.
Guna memuluskan aksinya, Dian Safitri, Gugun Gunawan, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky Hutagaol tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus sampai akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.
Baca juga: Tersinggung Dituduh Mencuri, Pemuda Banyuwangi Lempar Pasir dan Bacok Warga Jember
Baca juga: Perkara Knalpot Motor Berujung Petaka, Anggota DPRD Ini Dibacok, Pelaku: Saya Cuma Pertahankan Diri
Yakni Lucky Hutagaol dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian Safitri tidak mengalami luka sama sekali.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian Safitri mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky Hutagaol.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Kombes Arie Ardian Rishadi.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Korban KDRT Selama 10 Tahun jadi Motif Istri di Kramat Jati Hendak Bunuh Suaminya