Edhy Prabowo Ditangkap KPK karena Dugaan Suap, Jokowi Kini Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim
Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan telah terima surat penunjukkan tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap, kini Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Penujukkan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).
Terkait kabar penangkapan Edhy Prabowo tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan telah terima surat penunjukkan tersebut.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi, seperti diberitakan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) sebelumnya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Terekspos Gaya Hidup Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang Ditangkap KPK, Kariernya Tak Main-main
Baca juga: Arti Kata Benur Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Penyebab Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim juga disampaikan lewat Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Diketahui, Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.
Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: Sosok Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK, Jadi DPR Buat Bantu Suami Berkarier
Baca juga: Profil-Biodata Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Kebijakannya Pernah Kontroversi
Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini."