Gencar Rekam e-KTP, Komisi A DPRD Surabaya Soroti Langkah Pemkot
Komisi A DPRD Surabaya menyoroti proses perekaman elektronik kartu tanda penduduk
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menyoroti proses perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna, proses perekaman memang perlu dilakukan.
Meski demikian, Ayu meminta proses perekaman itu tidak hanya dilakukan pada saat jelang Pilwali Surabaya. Sehingga menimbulkan tendensi politik.
"Termasuk soal dugaan pemkot untuk memenangkan satu paslon tertentu, Itu bisa saja, tapi saya tidak mau suuzon atau buruk sangka," kata Ayu, Kamis (26/11/2020).
Oleh karena itu, Ayu meminta agar semua ASN di Pemkot Surabaya tetap netral.
Baca juga: Kota Malang Raih Peringkat Tiga Pengendalian Inflasi se-Jawa dan Bali: Fase Kritis Pandemi Berakhir
"Saya minta semuanya tetap netral di Pilwali Surabaya ini," tandasnya.
Diketahui, Pemkot Surabaya tengah gencar lakukan perekaman KTP Elektronik.
Agus Imam Sonhaji, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerangkan, dalam sehari ada sekitar seribu perekaman e-KTP.
Berdasarkan target Pemkot Surabaya proses rekam e-KTP seharusnya mencapai 3 juta lebih.
Namun saat ini baru berjalan 2,9 juta.
Rencananya, komisi A bakal melakukan monitoring tentang teknis perekaman, awal pekan depan.